Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Peningkatan Kemampuan Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Pemerintah Daerah Maupun Masyarakat Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 tentang Grand Design Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Narkotika Nasional Tahun 2016 2019 Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 13 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perubahan atas
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut tujuh regulasi lama di lingkungan Badan Narkotika Nasional yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, termasuk aturan tentang kerja sama, rehabilitasi, manajemen risiko, teknologi informasi, pengelolaan barang persediaan, serta standar kompetensi relawan. Tujuannya adalah menjamin kepastian hukum dan tata kelola organisasi yang lebih tepat di lingkungan BNN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NARKOTIKA NASIONAL
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN KERJA SAMA BADAN NARKOTIKA NASIONAL PERATURAN KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENINGKATAN KEMAMPUAN LEMBAGA REHABILITASI MEDIS DAN REHABILITASI SOSIAL YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH PEMERINTAH DAERAH MAUPUN MASYARAKAT PERATURAN KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL PERATURAN KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2017 TENTANG GRAND DESIGN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI BADAN NARKOTIKA NASIONAL TAHUN 2016 2019 PERATURAN KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN BARANG PERSEDIAAN DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL PERATURAN KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN ATAS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Mei 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Marthinus Hukom
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1097
- Jumlah diDownload
- 413
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 425
- Tanggal Pengundangan
- 18 Juni 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA