Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Senjata Api di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi dan pengelolaan senjata api di lingkungan BNN untuk mendukung penyidikan tindak pidana narkotika dan pencucian uang, dengan penekanan pada penggunaan yang selektif, profesional, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Perubahan mencakup pembaruan istilah seperti "Senjata Api non-Organik Polri/TNI" dan "Senjata Api Standar Militer" untuk memperjelas status kepemilikan dan jenis senjata yang digunakan oleh pegawai BNN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NARKOTIKA NASIONAL
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL NOMOR 22 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN SENJATA API DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Agustus 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9642
- Jumlah diDownload
- 402
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 803
- Tanggal Pengundangan
- 22 Agustus 2022