Kembali
Memuat PDF…
Syarat dan Tata Cara Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi serta Hubungan Kerja dengan Instansi Pembina
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 8 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan syarat dan tata cara pembentukan organisasi profesi untuk Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi serta mengatur hubungan kerja antara jabatan tersebut dengan instansi pembina. Landasan hukumnya bersumber pada UU Narkotika, peraturan manajemen ASN, serta petunjuk teknis terkait jabatan fungsional yang telah ada sebelumnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NARKOTIKA NASIONAL
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2022
- Tentang
- SYARAT DAN TATA CARA PEMBENTUKAN ORGANISASI PROFESI JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN KONSELOR ADIKSI SERTA HUBUNGAN KERJA DENGAN INSTANSI PEMBINA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 November 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1237
- Jumlah diDownload
- 399
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1158
- Tanggal Pengundangan
- 15 November 2022