Peraturan BADAN EKONOMI KREATIF

Halaman 2 dari 2 · 40 dokumen

Peraturan Nomor 18 Tahun 2016 badan ekonomi kreatif 2016

Pokok – Pokok Pengawasan Di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif

Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 18 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan kerangka pengawasan internal di lingkungan Badan Ekonomi Kreatif untuk menjamin pemerintahan berjalan efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan bersih dari korupsi, kolusi, serta nepotisme. Dasar hukumnya mencakup berbagai undang-undang terkait pemberantasan korupsi, keuangan negara, serta peraturan presiden dan menteri yang mengatur tata kerja dan audit aparatur pemerintah.

berlaku
Peraturan Nomor 15 Tahun 2016 badan ekonomi kreatif 2016

Tata Cara Pembentukan Peraturan Kepala Di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif

Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 15 Tahun 2016

Peraturan ini mengatur tata cara pembentukan Peraturan Kepala di lingkungan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melalui mekanisme perencanaan, penyusunan, pengharmonisasian, penetapan, dan pengundangan. Seluruh proses pembentukan harus didasarkan pada Program Regulasi Bekraf (Proreg Bekraf) yang disusun secara terencana dan terpadu untuk menjamin tertib administrasi serta keseragaman prosedur.

berlaku
Peraturan Nomor 13 Tahun 2016 badan ekonomi kreatif 2016

Pembentukan Organisasi Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif

Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 13 Tahun 2016

Peraturan ini membentuk unit kerja khusus bernama Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di lingkungan Badan Ekonomi Kreatif untuk menyelenggarakan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik. LPSE ini bekerja sama dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang bertugas melaksanakan proses pengadaan, di mana peran utamanya adalah mengelola pelelangan umum secara terbuka melalui media berbasis web/internet.

berlaku
Peraturan Nomor 12 Tahun 2016 badan ekonomi kreatif 2016

Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif

Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 12 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik (e-procurement) di lingkungan Badan Ekonomi Kreatif untuk menjamin efisiensi, transparansi, dan persaingan sehat. Regulasi ini mendefinisikan konsep e-procurement dan e-lelang umum sebagai proses pelelangan terbuka berbasis web/internet yang memanfaatkan teknologi informasi untuk mendapatkan penawaran harga terendah tanpa mengabaikan kualitas teknis.

berlaku
Peraturan Nomor 9 Tahun 2016 badan ekonomi kreatif 2016

Tata Kelola Surat Elektronik Dinas Di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif

Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2016

Peraturan ini mengatur tata kelola penggunaan surat elektronik resmi (email) di lingkungan Badan Ekonomi Kreatif untuk melindungi aset informasi dan menjamin keamanan serta ketersediaan layanan TIK. Sebagai pedoman bagi seluruh unit kerja dan pegawai, aturan ini menetapkan standar penggunaan akun dengan domain resmi yang harus dikelola secara terpusat oleh Unit Pengelola TIK.

berlaku
Peraturan Nomor 7 Tahun 2016 badan ekonomi kreatif 2016

Kewajiban Penyampaian Catatan Kegiatan Transaksi Dan Laporan Keuangan Bagi Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif

Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 7 Tahun 2016

Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif wajib membuat, memelihara, menyimpan, dan menyampaikan catatan kegiatan transaksi serta laporan keuangan kepada Kepala Bappebti secara berkala. Penyampaian catatan transaksi dan laporan keuangan dilakukan setiap bulan, triwulan, dan tahun dengan tenggat waktu masing-masing 7 hari, 45 hari, dan 90 hari setelah periode pelaporan berakhir.

berlaku
Peraturan Nomor 2 Tahun 2016 badan ekonomi kreatif 2016

Prinsip Mengenal Nasabah Oleh Pialang Berjangka

Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2016

Peraturan ini mewajibkan Pialang Berjangka menerapkan prinsip mengenal nasabah untuk mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme dalam kegiatan perdagangan berjangka. Ketentuan ini disusun sesuai standar internasional dan didasarkan pada undang-undang terkait pencegahan kejahatan keuangan serta peraturan perundang-undangan perdagangan berjangka.

berlaku
Peraturan Nomor 3 Tahun 2016 badan ekonomi kreatif 2016

Penetapan Daftar Bursa dan Kontrak Berjangka Luar Negeri Dalam Rangka Penyaluran Amanat Nasabah ke Bursa Luar Negeri

Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 3 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan daftar resmi Bursa dan Kontrak Berjangka Luar Negeri yang diizinkan untuk penyaluran amanat nasabah oleh Pialang Berjangka dalam negeri. Penyaluran hanya dapat dilakukan melalui sistem yang disediakan Bursa Berjangka dalam negeri ke Pialang Berjangka anggota Lembaga Kliring Berjangka luar negeri yang telah terdaftar. Peraturan ini juga mencabut dan menggantikan peraturan sebelumnya terkait penetapan daftar tersebut.

berlaku
Peraturan Nomor 14 Tahun 2016 badan ekonomi kreatif 2016

Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif

Peraturan Menteri Badan Ekonomi Kreatif Nomor 14 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan pedoman umum penyaluran bantuan pemerintah di lingkungan Badan Ekonomi Kreatif untuk meningkatkan kapasitas, pemberdayaan, dan daya saing pelaku ekonomi kreatif serta memperbaiki ekosistem sektor tersebut. Bantuan tersebut berupa transfer uang, barang, atau jasa yang ditujukan untuk riset, edukasi, pengembangan infrastruktur, pemasaran, serta fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual. Tujuannya juga mencakup peningkatan kualitas keberlanjutan mata rantai ekonomi kreatif dan mutu pembelajaran melalui pembangunan kesadaran.

berlaku
Peraturan Nomor 2 Tahun 2015 badan ekonomi kreatif 2015

Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif

Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2015

Peraturan ini mewajibkan Kepala dan seluruh pegawai Badan Ekonomi Kreatif menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk menjamin keandalan laporan keuangan dan kinerja. Ketentuan ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara dan bertujuan meningkatkan efektivitas serta efisiensi penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan instansi tersebut.

berlaku
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah