Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pembentukan Peraturan Kepala Di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif
Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 15 Tahun 2016
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pembentukan Peraturan Kepala di lingkungan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melalui mekanisme perencanaan, penyusunan, pengharmonisasian, penetapan, dan pengundangan. Seluruh proses pembentukan harus didasarkan pada Program Regulasi Bekraf (Proreg Bekraf) yang disusun secara terencana dan terpadu untuk menjamin tertib administrasi serta keseragaman prosedur.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN EKONOMI KREATIF
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Tata Cara Pembentukan Peraturan Kepala Di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8942
- Jumlah diDownload
- 474
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1977
- Tanggal Pengundangan
- 22 Desember 2016