Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 18 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan ekonomi kreatif 2016 berlaku

Pokok – Pokok Pengawasan Di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif

Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 18 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka pengawasan internal di lingkungan Badan Ekonomi Kreatif untuk menjamin pemerintahan berjalan efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan bersih dari korupsi, kolusi, serta nepotisme. Dasar hukumnya mencakup berbagai undang-undang terkait pemberantasan korupsi, keuangan negara, serta peraturan presiden dan menteri yang mengatur tata kerja dan audit aparatur pemerintah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN EKONOMI KREATIF
Nomor
18
Tahun
2016
Tentang
Pokok – Pokok Pengawasan Di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5399
Jumlah diDownload
277
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1978
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah