Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 12 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan ekonomi kreatif 2016 berlaku

Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif

Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 12 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik (e-procurement) di lingkungan Badan Ekonomi Kreatif untuk menjamin efisiensi, transparansi, dan persaingan sehat. Regulasi ini mendefinisikan konsep e-procurement dan e-lelang umum sebagai proses pelelangan terbuka berbasis web/internet yang memanfaatkan teknologi informasi untuk mendapatkan penawaran harga terendah tanpa mengabaikan kualitas teknis.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN EKONOMI KREATIF
Nomor
12
Tahun
2016
Tentang
Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1607
Jumlah diDownload
267
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1975
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah