Kembali
Memuat PDF…
Penetapan Daftar Bursa dan Kontrak Berjangka Luar Negeri Dalam Rangka Penyaluran Amanat Nasabah ke Bursa Luar Negeri
Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 3 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan daftar resmi Bursa dan Kontrak Berjangka Luar Negeri yang diizinkan untuk penyaluran amanat nasabah oleh Pialang Berjangka dalam negeri. Penyaluran hanya dapat dilakukan melalui sistem yang disediakan Bursa Berjangka dalam negeri ke Pialang Berjangka anggota Lembaga Kliring Berjangka luar negeri yang telah terdaftar. Peraturan ini juga mencabut dan menggantikan peraturan sebelumnya terkait penetapan daftar tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN EKONOMI KREATIF
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Penetapan Daftar Bursa dan Kontrak Berjangka Luar Negeri Dalam Rangka Penyaluran Amanat Nasabah ke Bursa Luar Negeri
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3081
- Jumlah diDownload
- 396
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1267
- Tanggal Pengundangan
- 29 Agustus 2016