Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan ekonomi kreatif 2016 berlaku

Penetapan Daftar Bursa dan Kontrak Berjangka Luar Negeri Dalam Rangka Penyaluran Amanat Nasabah ke Bursa Luar Negeri

Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 3 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan daftar resmi Bursa dan Kontrak Berjangka Luar Negeri yang diizinkan untuk penyaluran amanat nasabah oleh Pialang Berjangka dalam negeri. Penyaluran hanya dapat dilakukan melalui sistem yang disediakan Bursa Berjangka dalam negeri ke Pialang Berjangka anggota Lembaga Kliring Berjangka luar negeri yang telah terdaftar. Peraturan ini juga mencabut dan menggantikan peraturan sebelumnya terkait penetapan daftar tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN EKONOMI KREATIF
Nomor
3
Tahun
2016
Tentang
Penetapan Daftar Bursa dan Kontrak Berjangka Luar Negeri Dalam Rangka Penyaluran Amanat Nasabah ke Bursa Luar Negeri
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3081
Jumlah diDownload
396
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1267
Tanggal Pengundangan
29 Agustus 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah