Kembali
Memuat PDF…
Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai upaya penataan prosedur seleksi yang lebih baik. Ketentuan ini didasarkan pada evaluasi terhadap peraturan sebelumnya dan bertujuan memastikan proses pemilihan umum berjalan sesuai prinsip kedaulatan rakyat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2023
- Tentang
- SELEKSI ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI DAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Februari 2023
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5477
- Jumlah diDownload
- 697
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 104
- Tanggal Pengundangan
- 26 Januari 2023
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2018
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2018
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2018
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2019
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2019
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2020
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2021