Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Keenam atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2021
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyesuaikan pengaturan penggantian antarwaktu calon anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sebagai hasil evaluasi terhadap ketentuan sebelumnya. Perubahan ini didasarkan pada evaluasi terhadap Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2018 yang telah beberapa kali diubah, dengan tujuan memperbarui mekanisme seleksi dan pengisian keanggotaan di tingkat daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG SELEKSI ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI DAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Juli 2021
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota
- Jumlah dilihat
- 1466
- Jumlah diDownload
- 339
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 785
- Tanggal Pengundangan
- 08 Juli 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO
Relasi peraturan
Dicabut oleh