Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2018 dicabut

Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pembentukan tim seleksi dan prosedur penjaringan serta penetapan calon anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk memastikan kepatuhan terhadap UU Pemilu dan putusan MK terkait. Fokus utamanya adalah mengatur mekanisme administratif mulai dari persyaratan administrasi, kompetensi kepemiluan, hingga proses verifikasi oleh tim yang dibentuk khusus oleh KPU.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
7
Tahun
2018
Tentang
Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota
Jumlah dilihat
4355
Jumlah diDownload
331
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
139
Tanggal Pengundangan
22 Februari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah