Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2023 berlaku

Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan jumlah bakal calon anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang lulus penelitian administrasi untuk meningkatkan peluang mereka mengikuti seleksi tertulis dan tes psikologi. Perubahan ini bertujuan memperbaiki kualitas dan kompetensi calon anggota KPU sesuai kebutuhan Komisi Pemilihan Umum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
9
Tahun
2023
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG SELEKSI ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI DAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2023
Pejabat yang Menetapkan
HASYIM
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1751
Jumlah diDownload
541
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
173
Tanggal Pengundangan
23 Februari 2023
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah