badan pengawas pemilihan umum
Lembaga & Badan · 157 peraturan
Bentuk dokumen
Tahun
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2025 2025
Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan ini mewajibkan Bawaslu di semua tingkatan mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU, dengan dasar data kependudukan. Pengawasan ini bertujuan memastikan akurasi data sebagai basis penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Umum yang demokratis.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2025 2025
Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan tata cara penyelesaian kerugian negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di lingkungan Bawaslu Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota. Ketentuan ini disusun untuk melaksanakan Pasal 54 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2025 2025
Rencana Strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2025 2029
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan Rencana Strategis Bawaslu untuk periode lima tahun (2025-2029) sebagai dokumen perencanaan yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program kerja lembaga. Dokumen ini disusun untuk melaksanakan ketentuan undang-undang terkait perencanaan pembangunan nasional serta peraturan presiden tentang penyusunan rencana strategis kementerian/lembaga.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2024 2024
Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan standar tata laksana pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum agar efektif dan sesuai dengan perkembangan hukum. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama tahun 2019 yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum terkini.
- berlakuPeraturan Nomor 6 Tahun 2024 2024
Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati, dan wali kota) beserta wakilnya menjadi tanggung jawab penuh Badan Pengawas Pemilihan Umum. Ketentuan ini didasarkan pada mandat hukum yang mewajibkan Bawaslu memastikan proses pemilihan berjalan sesuai aturan perundang-undangan terkait.
- berlakuPeraturan Nomor 9 Tahun 2024 2024
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan ini menyempurnakan dan menyesuaikan proses serta tata cara penanganan pelanggaran dalam pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota agar lebih relevan dengan perkembangan hukum terkini. Perubahan ini bertujuan memperbaiki regulasi yang sebelumnya dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan dan dinamika penyelenggaraan pemilihan di tingkat daerah.
- berlakuPeraturan Nomor 10 Tahun 2024 2024
Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur penyempurnaan dan penyesuaian tata cara pengawasan penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan kepala daerah (provinsi dan kabupaten/kota) guna mengatasi masalah yang ditemukan pada tahun 2020 serta menggantikan peraturan lama yang sudah tidak sesuai. Tujuannya adalah memastikan keakuratan dan transparansi data pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
- berlakuPeraturan Nomor 8 Tahun 2024 2024
Pengawasan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024
- berlakuPeraturan Nomor 7 Tahun 2024 2024
Satu Data Badan Pengawas Pemilihan Umum
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan kerangka tata kelola data Bawaslu yang harus akurat, mutakhir, terpadu, dan mudah diakses sesuai kebijakan Satu Data Indonesia. Tujuannya adalah memastikan data dikelola dengan standar yang jelas, metadata yang terstruktur, serta interoperabilitas antar instansi pusat dan daerah untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas.
- berlakuPeraturan Nomor 11 Tahun 2024 2024
Pengawasan Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya untuk mengatur pengawasan terhadap perencanaan, pengadaan, dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara serta dukungannya dalam pemilihan kepala daerah. Fokus utamanya adalah memastikan seluruh aspek logistik pemilihan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota berjalan sesuai hukum yang berlaku.
- berlakuPeraturan Nomor 12 Tahun 2024 2024
Pengawasan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menyempurnakan proses dan tata cara pengawasan tahapan kampanye pemilihan kepala daerah serentak. Tujuannya adalah menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan pengawasan terkini dan perkembangan hukum yang berlaku.
- berlakuPeraturan Nomor 13 Tahun 2024 2024
Pengawasan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menata ulang ketentuan teknis pengawasan dana kampanye dalam pemilihan kepala daerah agar sesuai dengan perkembangan hukum terkini. Fokus utamanya adalah mengawasi pengelolaan dan penggunaan dana kampanye oleh peserta pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota demi menjamin transparansi dan akuntabilitas.
- berlakuPeraturan Nomor 15 Tahun 2024 2024
Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam PemilihanPengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya untuk menata ulang pengawasan pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan kepala daerah, dengan dasar hukum utama UU Pemilu dan peraturan presiden terkait. Tujuannya adalah memastikan proses pemilihan berjalan sesuai perkembangan hukum dan kebutuhan praktis.
- berlakuPeraturan Nomor 16 Tahun 2024 2024
Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya untuk menyempurnakan proses dan tata cara pengawasan rekapitulasi suara serta penetapan hasil pemilihan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Fokus utamanya adalah memastikan akurasi dan keabsahan data perolehan suara melalui mekanisme pengawasan yang lebih sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan pengawasan terkini.
- berlakuPeraturan Nomor 14 Tahun 2024 2024
Tata Kelola Kehumasan
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan tata kelola kehumasan sebagai pedoman bagi Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengelola hubungan dengan masyarakat guna membangun reputasi organisasi. Aturan ini didasarkan pada UU Pemilu dan Perpres terkait, serta bertujuan menciptakan efektivitas dan keseragaman dalam pelaksanaan komunikasi strategis di seluruh tingkatan Bawaslu.
- berlakuPeraturan Nomor 5 Tahun 2024 2024
Pengawasan Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024
- berlakuPeraturan Nomor 4 Tahun 2024 2024
Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2024
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2024 2024
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Negeri
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2024
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2024 2024
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2023 2023
Pemantauan Pemilihan Umum
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur mekanisme pemantauan pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum oleh pemantau yang berbadan hukum yayasan atau perkumpulan. Ketentuan ini didasarkan pada evaluasi hasil pemantauan Pemilu 2019 dan untuk memenuhi persyaratan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2023 2023
Pengawasan Partisipatif
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan landasan hukum dan mekanisme untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan umum, termasuk pemilihan presiden, legislatif, serta kepala daerah. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan pengawasan oleh Bawaslu dan panwaslu di tingkat kecamatan berjalan efektif melalui keterlibatan aktif warga.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2023 2023
Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya untuk menyesuaikan teknis penanganan tindak pidana pemilu guna meningkatkan efektivitas, dengan menetapkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai pusat aktivitas yang melibatkan unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.
- berlakuPeraturan Nomor 5 Tahun 2023 2023
Pengawasan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan ini menggantikan ketentuan lama untuk mengatur teknis pengawasan tahapan pencalonan perseorangan peserta Pemilu Anggota DPD yang disesuaikan dengan perkembangan hukum terkini. Dasar perubahannya adalah evaluasi terhadap pengawasan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan kebutuhan hukum saat ini.
- berlakuPeraturan Nomor 4 Tahun 2023 2023
Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan ini menggantikan ketentuan teknis lama untuk mengatur pengawasan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan Umum serta Pemilihan di tingkat daerah. Tujuannya adalah memastikan proses tersebut sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan terkini berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
- berlakuPeraturan Nomor 6 Tahun 2023 2023
Layanan Advokasi Hukum
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menata ulang layanan bantuan hukum bagi pengawas dan pegawai kesekretariatan Bawaslu, menyesuaikan dengan perubahan struktur organisasi dan perkembangan hukum. Tujuannya adalah memastikan mekanisme advokasi hukum di lingkungan Bawaslu tetap relevan dan efektif dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum.
- berlakuPeraturan Nomor 7 Tahun 2023 2023
Pedoman Kerja Sama Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan pedoman teknis untuk menciptakan efektivitas dan tertib administrasi dalam pelaksanaan kerja sama antara Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota, sekaligus menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai. Fokus utamanya adalah mengatur pola hubungan dan mekanisme koordinasi antar tingkatan lembaga pengawas pemilu tersebut.
- berlakuPeraturan Nomor 9 Tahun 2023 2023
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan ini menggantikan pengaturan teknis sebelumnya tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Bawaslu pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar sesuai dengan perkembangan hukum dan kelembagaan. Tujuannya adalah menstandarisasi tata cara penyelenggaraan pengendalian intern untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan organisasi di seluruh tingkatan Bawaslu.
- berlakuPeraturan Nomor 8 Tahun 2023 2023
Pengawasan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan ini menggantikan ketentuan lama untuk mengatur ulang teknis pengawasan tahapan pencalonan anggota DPR dan DPRD oleh Bawaslu, menyusai evaluasi pasca-Pilum 2019. Fokus utamanya adalah memastikan pengawasan berjalan sesuai perkembangan hukum dan kebutuhan terkini dalam kerangka Pemilu yang demokratis.
- berlakuPeraturan Nomor 10 Tahun 2023 2023
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Keterangan dalam Perselisihan Hasil di Mahkamah Konstitusi
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan ini mengubah tata cara pemberian keterangan tertulis bagi Bawaslu (pusat, provinsi, dan kabupaten/kota) terkait perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi agar sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan teknis. Perubahan ini mencakup penyesuaian aturan untuk berbagai level pemilihan, mulai dari presiden hingga pemilihan kepala daerah.
- berlakuPeraturan Nomor 11 Tahun 2023 2023
Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menyesuaikan pengawasan kampanye pemilu dengan perkembangan hukum terbaru, termasuk perubahan UU Pemilu dan putusan MK. Tujuannya adalah memastikan tahapan kampanye dilaksanakan secara sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum yang berlaku.