Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan dan menyesuaikan proses serta tata cara penanganan pelanggaran dalam pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota agar lebih relevan dengan perkembangan hukum terkini. Perubahan ini bertujuan memperbaiki regulasi yang sebelumnya dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan dan dinamika penyelenggaraan pemilihan di tingkat daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 September 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- RAHMAT BAGJA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1952
- Jumlah diDownload
- 590
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 636
- Tanggal Pengundangan
- 04 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA