Kembali
Memuat PDF…
Pengawasan Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya untuk mengatur pengawasan terhadap perencanaan, pengadaan, dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara serta dukungannya dalam pemilihan kepala daerah. Fokus utamanya adalah memastikan seluruh aspek logistik pemilihan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota berjalan sesuai hukum yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pengawasan Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- RAHMAT BAGJA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 694
- Jumlah diDownload
- 285
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 708
- Tanggal Pengundangan
- 17 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA