Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas pemilihan umum 2024 berlaku

Pengawasan Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya untuk mengatur pengawasan terhadap perencanaan, pengadaan, dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara serta dukungannya dalam pemilihan kepala daerah. Fokus utamanya adalah memastikan seluruh aspek logistik pemilihan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota berjalan sesuai hukum yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor
11
Tahun
2024
Tentang
Pengawasan Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
RAHMAT BAGJA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
694
Jumlah diDownload
285
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
708
Tanggal Pengundangan
17 Oktober 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah