Kembali
Memuat PDF…
Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyempurnaan dan penyesuaian tata cara pengawasan penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan kepala daerah (provinsi dan kabupaten/kota) guna mengatasi masalah yang ditemukan pada tahun 2020 serta menggantikan peraturan lama yang sudah tidak sesuai. Tujuannya adalah memastikan keakuratan dan transparansi data pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 September 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- RAHMAT BAGJA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 909
- Jumlah diDownload
- 295
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 637
- Tanggal Pengundangan
- 04 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA