Kembali
Memuat PDF…
Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya untuk menyesuaikan teknis penanganan tindak pidana pemilu guna meningkatkan efektivitas, dengan menetapkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai pusat aktivitas yang melibatkan unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2023
- Tentang
- SENTRA PENEGAKAN HUKUM TERPADU PEMILIHAN UMUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Maret 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- RAHMAT BAGJA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 14112
- Jumlah diDownload
- 30715
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 292
- Tanggal Pengundangan
- 31 Maret 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA