Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas pemilihan umum 2023 berlaku

Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya untuk menyesuaikan teknis penanganan tindak pidana pemilu guna meningkatkan efektivitas, dengan menetapkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai pusat aktivitas yang melibatkan unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor
3
Tahun
2023
Tentang
SENTRA PENEGAKAN HUKUM TERPADU PEMILIHAN UMUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2023
Pejabat yang Menetapkan
RAHMAT BAGJA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
14112
Jumlah diDownload
30715
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
292
Tanggal Pengundangan
31 Maret 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah