Kembali
Memuat PDF…
Pengawasan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menata ulang ketentuan teknis pengawasan dana kampanye dalam pemilihan kepala daerah agar sesuai dengan perkembangan hukum terkini. Fokus utamanya adalah mengawasi pengelolaan dan penggunaan dana kampanye oleh peserta pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota demi menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pengawasan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- RAHMAT BAGJA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 869
- Jumlah diDownload
- 328
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 710
- Tanggal Pengundangan
- 17 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA