Kembali
Memuat PDF…
Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan Bawaslu di semua tingkatan mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU, dengan dasar data kependudukan. Pengawasan ini bertujuan memastikan akurasi data sebagai basis penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Umum yang demokratis.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Agustus 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- RAHMAT BAGJA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1580
- Jumlah diDownload
- 481
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 664
- Tanggal Pengundangan
- 04 September 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA