Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan pengaturan teknis sebelumnya tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Bawaslu pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar sesuai dengan perkembangan hukum dan kelembagaan. Tujuannya adalah menstandarisasi tata cara penyelenggaraan pengendalian intern untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan organisasi di seluruh tingkatan Bawaslu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM PROVINSI, DAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Agustus 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- RAHMAT BAGJA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1769
- Jumlah diDownload
- 472
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 641
- Tanggal Pengundangan
- 21 Agustus 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2014