Peraturan ARSIP NASIONAL

Halaman 5 dari 5 · 141 dokumen

Peraturan Nomor 25 Tahun 2015 arsip nasional 2015

Pedoman Penghargaan Kearsipan

Peraturan Arsip Nasional Nomor 25 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan pedoman pemberian penghargaan berupa apresiasi dan rasa terima kasih bagi lembaga kearsipan, pencipta arsip, arsiparis, dan masyarakat atas partisipasinya dalam pembinaan kearsipan nasional dan penyelamatan arsip statis. Penghargaan ini didasarkan pada peran aktif dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan, termasuk aspek pengelolaan, pembinaan, serta upaya pelestarian fisik dan informasi arsip statis.

berlaku
Peraturan Nomor 41 Tahun 2015 arsip nasional 2015

Pengelolaan Arsip Terjaga

Peraturan Arsip Nasional Nomor 41 Tahun 2015

Peraturan ini mengatur kewajiban pimpinan pencipta arsip untuk mengidentifikasi, memberkaskan, melaporkan, dan menyerahkan salinan autentik arsip terjaga (yang menyangkut kedaulatan, batas wilayah, dan keamanan negara) kepada ANRI dalam waktu maksimal satu tahun. Arsip terjaga dikategorikan meliputi data kependudukan, kewilayahan, kepulauan, perbatasan, serta perjanjian internasional yang harus dijaga keutuhan dan keselamatannya.

berlaku
Peraturan Nomor 40 Tahun 2015 arsip nasional 2015

Rencana Strategis Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 20152019

Peraturan Arsip Nasional Nomor 40 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan Rencana Strategis Arsip Nasional Republik Indonesia (Renstra ANRI) periode 2015–2019 sebagai dokumen perencanaan lima tahunan yang menjadi penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Dokumen ini memberikan arah dan prioritas pembangunan bidang kearsipan untuk mengelola arsip lembaga negara, pemerintah daerah, serta sektor lainnya sesuai dengan perkembangan teknologi.

berlaku
Peraturan Nomor 39 Tahun 2015 arsip nasional 2015

Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada Arsip Nasional Republik Indonesia

Peraturan Arsip Nasional Nomor 39 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis pengelolaan keuangan negara di Arsip Nasional Republik Indonesia untuk memastikan prosesnya berjalan profesional, efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja. Petunjuk ini disusun sebagai dasar kesamaan pemahaman bagi pengelola anggaran di lingkungan ANRI dalam melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait anggaran.

berlaku
Peraturan Nomor 27 Tahun 2015 arsip nasional 2015

Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Lomba Tertib Arsip di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Peraturan Arsip Nasional Nomor 27 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan pedoman penilaian untuk lomba pengelolaan arsip dinamis guna meningkatkan kinerja unit pengolah di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia. Lomba ini menilai aspek-aspek kunci seperti penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penyusutan arsip berdasarkan standar tata naskah dinas dan klasifikasi yang berlaku.

dicabut
Peraturan Nomor 26 Tahun 2015 arsip nasional 2015

Indikator Kinerja Utama Tahun 2015-2019 di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Peraturan Arsip Nasional Nomor 26 Tahun 2015

dicabut
Peraturan Nomor 35 Tahun 2015 arsip nasional 2015

Naskah Dinas di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Peraturan Arsip Nasional Nomor 35 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan pedoman pengaturan jenis, format, teknik penyusunan, kewenangan penandatanganan, dan pengamanan naskah dinas di lingkungan ANRI sebagai acuan bagi seluruh unit kerja. Ruang lingkupnya mencakup aspek teknis pembuatan naskah hingga standar keamanan dokumen yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.

dicabut
Peraturan Nomor 34 Tahun 2015 arsip nasional 2015

Pedoman Pengurusan Surat di Lingkungan Arsip Nasional

Peraturan Arsip Nasional Nomor 34 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan pedoman pengurusan surat masuk dan keluar di lingkungan ANRI berdasarkan asas sentralisasi dan desentralisasi untuk menjamin efisiensi, efektivitas, dan keseragaman. Unit pengolah di ANRI wajib mengikuti teknik pengurusan surat yang tercantum dalam lampiran, termasuk penggunaan sistem penomoran Sipanda dan prosedur pengiriman serta penandatanganan dokumen resmi. Peraturan ini sekaligus mencabut dan menggantikan Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 33 Tahun 2012 yang sebelumnya berlaku.

dicabut
Peraturan Nomor 24 Tahun 2015 arsip nasional 2015

Standarisasi Harga Satuan Perencanaan Barang yang Berlaku di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Peraturan Arsip Nasional Nomor 24 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan standar harga satuan (tarif dan indeks) untuk tujuh kategori barang—mulai dari alat tulis kantor, cetakan, preservasi arsip, hingga alat listrik—yang digunakan sebagai acuan penyusunan Rincian Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Kerja dan Anggaran ANRI Tahun 2016. Standar tersebut berfungsi sebagai batas tertinggi atau estimasi biaya untuk memastikan penyusunan anggaran yang rinci dan sesuai kebutuhan di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia.

berlaku
Peraturan Nomor 28 Tahun 2015 arsip nasional 2015

Pedoman Akreditasi Kearsipan

Peraturan Arsip Nasional Nomor 28 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan pedoman akreditasi kearsipan sebagai penilaian mutu dan kelayakan terhadap lembaga kearsipan, unit kearsipan, lembaga penyedia jasa, serta lembaga pendidikan kearsipan. Akreditasi bertujuan memastikan kesesuaian penyelenggaraan kearsipan dengan peraturan perundang-undangan untuk meningkatkan mutu pengelolaan arsip. Peserta akreditasi wajib memenuhi syarat administratif (berbadan hukum dan terdaftar dalam database) serta syarat teknis yang mencakup penyusunan dokumen tata naskah dinas dan klasifikasi arsip.

berlaku
Peraturan Nomor 16 Tahun 2015 arsip nasional 2015

Pedoman Retensi Arsip Urusan Pemerintahan Daerah

Peraturan Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan pedoman jangka waktu penyimpanan (retensi) untuk arsip urusan pemerintahan daerah, yang mencakup definisi jenis arsip (aktif, inaktif, vital, statis) dan kriteria penentuan nasib arsip seperti dimusnahkan, dipermanenkan, atau dinilai kembali. Pedoman ini disusun untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait kearsipan dan pemerintahan daerah, serta menjadi dasar bagi penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) oleh unit pengolah.

berlaku
Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 arsip nasional 2015

Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian

Peraturan Arsip Nasional Nomor 1 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan pedoman retensi arsip untuk sektor Kesejahteraan Rakyat di bawah Urusan Agama, yang mencakup definisi jenis-jenis arsip (aktif, inaktif, vital, statis) serta mekanisme penyimpanan dan penanganannya. Dokumen ini menjadi acuan bagi instansi terkait dalam menentukan jangka waktu penyimpanan, serta kapan arsip harus dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan demi kelangsungan operasional dan kepentingan sejarah.

berlaku
Peraturan Nomor 21 Tahun 2014 arsip nasional 2014

Pedoman Retensi Arsip Sektor Politik Hukum dan Keamanan Urusan Hukum

Peraturan Arsip Nasional Nomor 21 Tahun 2014

berlaku
Peraturan Nomor 22 Tahun 2014 arsip nasional 2014

Pedoman Retensi Arsip Sektor Politik Hukum dan Keamanan Urusan Hukum

Peraturan Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2014

Peraturan ini menetapkan pedoman retensi arsip untuk sektor politik, hukum, dan keamanan yang menyangkut urusan hubungan luar negeri dan politik luar negeri. Dokumen ini mendefinisikan jenis-jenis arsip (dinamis, aktif, inaktif, vital, statis) serta jangka waktu penyimpanan wajibnya. Tujuannya adalah untuk memastikan pengelolaan arsip negara yang tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kearsipan.

berlaku
Peraturan Nomor 23 Tahun 2014 arsip nasional 2014

Pelaksanaan Kegiatan Dana Dekonsentrasi Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2015

Peraturan Arsip Nasional Nomor 23 Tahun 2014

Peraturan ini mengatur mekanisme pelaksanaan kegiatan Dana Dekonsentrasi Arsip Nasional Republik Indonesia untuk Tahun Anggaran 2015 guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas urusan kearsipan. Aturan ini menetapkan prosedur pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang dilimpahkan dari pusat kepada daerah dalam rangka pembinaan kearsipan nasional.

berlaku
Peraturan Nomor 8 Tahun 2014 arsip nasional 2014

Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Lingkungan Hidup

Peraturan Arsip Nasional Nomor 8 Tahun 2014

Peraturan ini menetapkan pedoman retensi arsip untuk sektor perekonomian yang menyangkut urusan lingkungan hidup, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah terkait. Pedoman ini mengatur bagaimana instansi pemerintah mengelola, menyimpan, dan menentukan masa simpan arsip dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup dan ekonomi. Tujuannya adalah untuk memastikan kelestarian dan ketercapaian tujuan pengelolaan arsip di sektor tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

berlaku
Peraturan Nomor 20 Tahun 2012 arsip nasional 2012

Pengelolaan Unit Kearsipan pada Lembaga Negara

Peraturan Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2012

berlaku
Peraturan Nomor 18 Tahun 2012 arsip nasional 2012

Pedoman Pembuatan dan Pengumuman Daftar Pencarian Arsip Dpa

Peraturan Arsip Nasional Nomor 18 Tahun 2012

berlaku
Peraturan Nomor 16 Tahun 2012 arsip nasional 2012

Pengelolaan Arsip Kartografi dan Kearsitekturan

Peraturan Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2012

berlaku
Peraturan Nomor 14 Tahun 2012 arsip nasional 2012

Pedoman Penyusunan Kebijakan Umum Pengelolaan Arsip Elektronik

Peraturan Arsip Nasional Nomor 14 Tahun 2012

dicabut
Peraturan Nomor 11 Tahun 2012 arsip nasional 2012

Pakaian Dinas di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Peraturan Arsip Nasional Nomor 11 Tahun 2012

berlaku
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah