Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 16 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga arsip nasional 2015 berlaku

Pedoman Retensi Arsip Urusan Pemerintahan Daerah

Peraturan Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2015

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman jangka waktu penyimpanan (retensi) untuk arsip urusan pemerintahan daerah, yang mencakup definisi jenis arsip (aktif, inaktif, vital, statis) dan kriteria penentuan nasib arsip seperti dimusnahkan, dipermanenkan, atau dinilai kembali. Pedoman ini disusun untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait kearsipan dan pemerintahan daerah, serta menjadi dasar bagi penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) oleh unit pengolah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
ARSIP NASIONAL
Nomor
16
Tahun
2015
Tentang
PEDOMAN RETENSI ARSIP URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Februari 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8013
Jumlah diDownload
396
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
874
Tanggal Pengundangan
10 Juni 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah