Peraturan PROVINSI JAWA TENGAH

Halaman 3 dari 3 · 68 dokumen

Perda Nomor 1 Tahun 2018 provinsi jawa tengah 2018

Peningkatan Produktivitas Tanaman Tebu

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan Daerah ini bertujuan meningkatkan produksi gula nasional melalui pembangunan pertanian subsektor perkebunan tanaman tebu di Provinsi Jawa Tengah. Fokus utamanya adalah mempercepat terwujudnya swasembada gula sebagai komoditas strategis pangan dan bahan baku industri.

berlaku
Perda Nomor 4 Tahun 2017 provinsi jawa tengah 2017

Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017

Peraturan Daerah ini menetapkan transformasi Badan Kredit Kecamatan di Jawa Tengah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah berbentuk Bank Perkreditan Rakyat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan penyediaan modal usaha bagi UMKM. Langkah ini diambil karena badan kredit tersebut telah memenuhi syarat sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan dan bertujuan untuk meningkatkan kinerja serta menjadi sumber pendapatan daerah.

berlaku
Perda Nomor 10 Tahun 2017 provinsi jawa tengah 2017

Rencana Pembangunan Industri Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017-2037

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2017

Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Industri Provinsi Jawa Tengah untuk periode 2017-2037 sebagai pedoman strategis dalam mengolah sumber daya dan bahan baku guna menghasilkan barang bernilai tambah. Rencana ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian serta selaras dengan berbagai peraturan perundang-undangan nasional dan daerah terkait tata ruang dan pemerintahan.

berlaku
Perda Nomor 1 Tahun 2017 provinsi jawa tengah 2017

Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2017

Peraturan Daerah ini mewajibkan Pemerintah Daerah Jawa Tengah menyelenggarakan administrasi kependudukan secara profesional, tertib, dan berbasis teknologi informasi untuk memberikan perlindungan serta pengakuan status hukum bagi penduduk. Dasar hukum utamanya adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan beserta perubahannya, serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

berlaku
Perda Nomor 3 Tahun 2017 provinsi jawa tengah 2017

Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013–2018

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2017

PERDA No. 3 Tahun 2017 mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013–2018 agar tetap selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan kondisi terkini berdasarkan hasil evaluasi. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan perkembangan situasi dan regulasi nasional yang berlaku.

berlaku
Perda Nomor 2 Tahun 2017 provinsi jawa tengah 2017

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2017

Peraturan Daerah ini mewajibkan perusahaan di Provinsi Jawa Tengah untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagai sumber daya pembangunan daerah yang melembaga dan berkelanjutan. Tujuannya adalah meningkatkan kepedulian perusahaan, memberikan kepastian hukum, serta menyinkronkan perencanaan pembangunan daerah.

berlaku
Perda Nomor 9 Tahun 2017 provinsi jawa tengah 2017

Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2017

Peraturan Daerah ini mengatur hak keuangan dan administratif bagi pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, yang mencakup ketentuan mengenai penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian. Dasar hukum utamanya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, dengan tujuan untuk menjamin pelaksanaan tugas dan fungsi mereka dalam sistem pemerintahan daerah.

berlaku
Perda Nomor 6 Tahun 2017 provinsi jawa tengah 2017

Sistem Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2017

Peraturan Daerah ini mewajibkan penyusunan sistem perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dengan penganggaran, mencakup rencana jangka panjang, menengah, dan tahunan untuk menjamin tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, demokratis, transparan, dan akuntabel.

berlaku
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah