Kembali
Memuat PDF…
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2017
dilihat 3× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mewajibkan perusahaan di Provinsi Jawa Tengah untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagai sumber daya pembangunan daerah yang melembaga dan berkelanjutan. Tujuannya adalah meningkatkan kepedulian perusahaan, memberikan kepastian hukum, serta menyinkronkan perencanaan pembangunan daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI JAWA TENGAH
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2017
- Tentang
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
- Tempat Penetapan
- Semarang
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Januari 2017
- Pejabat yang Menetapkan
- Ganjar Pranowo
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 780
- Jumlah diDownload
- 238