Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013–2018
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2017
dilihat 3× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
PERDA No. 3 Tahun 2017 mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013–2018 agar tetap selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan kondisi terkini berdasarkan hasil evaluasi. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan perkembangan situasi dan regulasi nasional yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI JAWA TENGAH
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2017
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2013–2018
- Tempat Penetapan
- Semarang
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Januari 2017
- Pejabat yang Menetapkan
- Ganjar Pranowo
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 697
- Jumlah diDownload
- 246