Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2017
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mewajibkan Pemerintah Daerah Jawa Tengah menyelenggarakan administrasi kependudukan secara profesional, tertib, dan berbasis teknologi informasi untuk memberikan perlindungan serta pengakuan status hukum bagi penduduk. Dasar hukum utamanya adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan beserta perubahannya, serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI JAWA TENGAH
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2017
- Tentang
- PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
- Tempat Penetapan
- Semarang
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Januari 2017
- Pejabat yang Menetapkan
- Ganjar Pranowo
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 730
- Jumlah diDownload
- 261