Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 6 Tahun 2017 Peraturan Daerah provinsi jawa tengah 2017 berlaku

Sistem Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mewajibkan penyusunan sistem perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dengan penganggaran, mencakup rencana jangka panjang, menengah, dan tahunan untuk menjamin tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, demokratis, transparan, dan akuntabel.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
PROVINSI JAWA TENGAH
Nomor
6
Tahun
2017
Tentang
SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGANGGARAN TERPADU
Tempat Penetapan
Semarang
Ditetapkan Tanggal
02 Juni 2017
Pejabat yang Menetapkan
Ganjar Pranowo
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
734
Jumlah diDownload
256

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah