perpustakaan nasional
Lembaga & Badan · 152 peraturan
Bentuk dokumen
Tahun
- berlakuPerpusnas Nomor 1 Tahun 2026 2026
Standar Mutu Penyelenggaraan Program Pelatihan Bidang Perpustakaan
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 1 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan standar mutu minimal untuk penyelenggaraan program pelatihan bidang perpustakaan guna menjamin kualitas dan pengembangan kompetensi tenaga perpustakaan. Standar tersebut mencakup tujuh aspek utama, yaitu perencanaan, kepesertaan, penyelenggaraan, pemantauan dan evaluasi, hasil, pembiayaan, serta sarana dan prasarana.
- berlakuPerpusnas Nomor 2 Tahun 2026 2026
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik untuk membantu mendanai kegiatan operasional pengembangan program perpustakaan daerah sesuai prioritas nasional. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya guna mengoptimalkan pemanfaatan dana dalam meningkatkan mutu perpustakaan, budaya baca, serta pelestarian naskah kuno.
- berlakuPerpusnas Nomor 3 Tahun 2026 2026
Pencabutan Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 19 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2026
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 19 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Perpustakaan Nasional. Langkah ini diambil untuk mengakomodasi penyesuaian standar pelayanan yang bersifat dinamis seiring perkembangan zaman. Peraturan baru ini ditetapkan pada 10 Maret 2026 dan mulai berlaku pada saat diundangkan.
- berlakuPerpusnas Nomor 4 Tahun 2026 2026
Pedoman Pengadaan Karya Cetak dan Karya Rekam Mengenai Indonesia yang Diterbitkan atau Dipublikasikan di Luar Negeri
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Perpustakaan Nasional untuk menghimpun dan mengelola karya cetak serta karya rekam mengenai Indonesia yang diterbitkan di luar negeri. Tujuannya adalah memastikan keseragaman dalam pengadaan koleksi nasional guna melestarikan dan menyediakan akses terhadap materi tersebut.
- berlakuPerpusnas Nomor 5 Tahun 2026 2026
Pedoman Penilaian Tingkat Kepatuhan dalam Pemenuhan Kewajiban Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan pedoman penilaian tingkat kepatuhan bagi penerbit dan produsen karya rekam dalam memenuhi kewajiban serah simpan karya cetak dan karya rekam kepada Perpustakaan Nasional. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran, keseragaman, dan akuntabilitas pemenuhan kewajiban tersebut sebagai landasan hukum pelaksanaan tugas perpustakaan.
- berlakuPerpusnas Nomor 6 Tahun 2026 2026
Jejaring Perpustakaan
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan dasar hukum untuk memperkuat kerja sama dan kolaborasi antarperpustakaan secara nasional melalui jejaring yang terintegrasi berbasis teknologi informasi guna mendukung literasi dan akses pengetahuan. Perpustakaan Nasional berfungsi sebagai pusat jejaring yang mengoordinasikan mekanisme penyelenggaraan yang berkelanjutan, sementara perpustakaan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota memiliki peran sebagai pembina, rujukan, deposit, penelitian, dan pelestarian di wilayahnya masing-masing.
- berlakuPerpusnas Nomor 1 Tahun 2025 2025
Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan ini mengatur pemberian tunjangan kinerja bulanan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Perpustakaan Nasional berdasarkan kelas jabatan. Besaran tunjangan tersebut ditetapkan dalam lampiran peraturan dan merupakan insentif atas kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas. Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme penilaian dan operasionalnya diatur dalam peraturan yang akan ditetapkan oleh Perpustakaan Nasional.
- berlakuPerpusnas Nomor 2 Tahun 2025 2025
Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan jadwal retensi arsip untuk mengatur jangka waktu penyimpanan, pemindahan, pemusnahan, dan penyerahan arsip di lingkungan Perpustakaan Nasional guna menjamin ketersediaan informasi yang autentik dan utuh. Peraturan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, serta menjadi dasar bagi perpustakaan nasional dalam mengelola arsip secara terpadu.
- berlakuPerpusnas Nomor 3 Tahun 2025 2025
Pengawasan dan Pembinaan Pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Provinsi dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kewajiban serah simpan karya cetak dan karya rekam oleh penerbit dan produsen di Indonesia. Ketentuan ini bertujuan menjamin keseragaman pelaksanaan kewajiban tersebut sebagai landasan hukum bagi pelestarian dan akses publik terhadap karya intelektual dan artistik.
- berlakuPerpusnas Nomor 5 Tahun 2025 2025
Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan tata cara penyelesaian kerugian negara yang timbul akibat perbuatan melawan hukum (sengaja atau lalai) terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara dan Pejabat Lain di lingkungan Perpustakaan Nasional. Aturan ini didasarkan pada PP No. 38 Tahun 2016 dan bertujuan memulihkan kerugian negara melalui proses tuntutan ganti rugi yang dikelola oleh Pejabat Penyelesaian Kerugian Negara dan Tim Penyelesaian Kerugian Negara.
- berlakuPerpusnas Nomor 4 Tahun 2025 2025
Sistem Pembelajaran Terintegrasi untuk Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Perpustakaan Nasional
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan kewajiban Pegawai ASN Perpusnas mengikuti sistem pembelajaran terintegrasi (Wiyata Kinarya) untuk meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan melalui pendekatan holistik yang menggabungkan berbagai metode dan sumber belajar formal maupun nonformal. Sistem ini dirancang untuk memastikan relevansi kemampuan pegawai dengan tuntutan organisasi serta didukung oleh platform digital terpadu guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja.
- berlakuPerpusnas Nomor 6 Tahun 2025 2025
Petunjuk Teknis Pemberian Penghargaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan tata cara pemberian penghargaan bagi penerbit, produsen karya rekam, dan masyarakat yang melaksanakan kewajiban serah simpan karya cetak dan karya rekam. Penghargaan ini bertujuan memberikan apresiasi serta landasan hukum bagi Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Provinsi dalam pelaksanaannya.
- berlakuPerpusnas Nomor 7 Tahun 2025 2025
Pedoman Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan pedoman untuk mengukur kinerja Perpustakaan Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mewujudkan masyarakat pembelajar sepanjang hayat melalui Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM). Pengukuran ini dilakukan secara nasional dengan melibatkan seluruh tingkatan perpustakaan sebagai landasan hukum untuk keseragaman pelaksanaan. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan serta peraturan-peraturan terkait organisasi dan tata kerja lembaga pemerintah nonkementerian.
- berlakuPerpusnas Nomor 8 Tahun 2025 2025
Rencana Strategis Perpustakaan Nasional Tahun 2025 2029
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan Rencana Strategis Perpustakaan Nasional untuk periode lima tahun (2025–2029) sebagai dokumen perencanaan yang memuat visi, misi, strategi, serta target kinerja dan pendanaan. Dokumen ini juga mengintegrasikan data kinerja ke dalam sistem informasi KRISNA-RENSTRAKL dan menggantikan Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2020 yang telah berlaku.
- berlakuPerpusnas Nomor 9 Tahun 2025 2025
Pedoman Pengukuran Tingkat Kegemaran Membaca
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 9 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan pedoman nasional untuk mengukur tingkat kegemaran membaca masyarakat guna meningkatkan literasi dan budaya baca di tingkat nasional, provinsi, serta kabupaten/kota. Pengukuran ini bertujuan mengidentifikasi minat baca masyarakat sebagai dasar perumusan kebijakan dan evaluasi program pembudayaan membaca.
- berlakuPerpusnas Nomor 11 Tahun 2025 2025
Layanan Angka Standar Buku Internasional
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 11 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan standar nasional untuk layanan penomoran unik (ISBN) guna mengidentifikasi karya cetak dan rekam, menggantikan regulasi lama yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan hukum. Tujuannya adalah menciptakan sistem penomoran yang terstandarisasi dan terintegrasi secara nasional maupun internasional untuk mendukung tertib administrasi perbukuan serta pelestarian budaya bangsa.
- berlakuPerpusnas Nomor 12 Tahun 2025 2025
Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 12 Tahun 2025
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur pemberian tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Perpustakaan Nasional dengan mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu. Ketentuan ini berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil yang bekerja penuh di satuan organisasi Perpustakaan Nasional, dengan besaran dan mekanisme yang disesuaikan berdasarkan kelas jabatan dan hasil evaluasi kinerja.
- berlakuPerpusnas Nomor 3 Tahun 2024 2024
Pengadaan Bahan Perpustakaan Melalui Pembelian
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan Pedoman Pengadaan Bahan Perpustakaan melalui pembelian untuk menjamin ketersediaan dan keragaman koleksi guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi. Pengadaan dilakukan melalui tiga tahapan utama, yaitu perencanaan, verifikasi, dan administrasi, yang harus dilaksanakan oleh tenaga ahli sesuai peraturan yang berlaku.
- berlakuPerpusnas Nomor 5 Tahun 2024 2024
Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur standar layanan satu metadata koleksi Perpustakaan Nasional untuk memudahkan temu kembali informasi melalui portal terintegrasi. Tujuannya adalah memastikan metadata koleksi tersedia secara akurat, mutakhir, dan mudah diakses sebagai pedoman penyelenggaraan layanan.
- berlakuPerpusnas Nomor 6 Tahun 2024 2024
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Perpustakaan Nasional
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja untuk pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Perpustakaan Nasional sebagai sarana penyediaan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat. JDIH berfungsi sebagai wadah pendayagunaan bersama dokumen hukum—meliputi peraturan perundang-undangan hingga penelitian hukum—secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan guna mendukung pembangunan hukum nasional.
- berlakuPerpusnas Nomor 4 Tahun 2024 2024
Standar Nasional Perpustakaan Sekolah/Madrasah
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan standar nasional minimal untuk penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan sekolah/madrasah guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi. Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya (Peraturan Nomor 10, 11, dan 12 Tahun 2017) karena dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum terkini.
- berlakuPerpusnas Nomor 2 Tahun 2024 2024
Standar Nasional Perpustakaan Umum
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan kriteria minimal standar nasional untuk penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan umum di seluruh Indonesia guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, dan pelestarian masyarakat. Peraturan ini menggantikan lima peraturan sebelumnya terkait perpustakaan desa, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Definisi dalam aturan ini mencakup berbagai jenis perpustakaan daerah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan) yang memiliki fungsi spesifik sebagai pusat pembina, rujukan, penelitian, dan pelestarian.
- berlakuPerpusnas Nomor 8 Tahun 2024 2024
Standar Nasional Perpustakaan Pendidikan Anak Usia Dini
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan kriteria minimal standar nasional untuk penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan di lingkungan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) guna mendukung literasi sesuai tahap perkembangan anak. Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya (Peraturan Nomor 13 Tahun 2021) yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum terkini.
- berlakuPerpusnas Nomor 10 Tahun 2024 2024
Perubahan Atas Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan ini menata ulang fungsi Biro Sumber Daya Manusia dan Umum di Perpustakaan Nasional untuk mengintegrasikan dan mengoptimalkan pengelolaan pengadaan barang/jasa serta tata usaha. Susunan organisasi biro tersebut disesuaikan menjadi dua bagian utama, yaitu Bagian Umum dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas.
- berlakuPerpusnas Nomor 7 Tahun 2024 2024
Pengadaan Naskah Kuno Melalui Pembelian
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan ini mewajibkan Perpustakaan Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota melakukan pengadaan naskah kuno (dokumen tertulis non-cetak berumur minimal 50 tahun) melalui pembelian untuk menjamin ketersediaan koleksi yang lengkap dan mutakhir. Sebagai landasan hukumnya, disusun pedoman pengadaan yang harus dilaksanakan oleh tenaga profesional ahli di bidang pengadaan dan naskah kuno.
- berlakuPerpusnas Nomor 9 Tahun 2024 2024
Pelestarian Naskah Kuno
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan definisi naskah kuno sebagai dokumen tertulis non-cetak berumur minimal 50 tahun yang bernilai penting bagi budaya, sejarah, dan ilmu pengetahuan, serta menguraikan pelestarian melalui pendataan, pemetaan, konservasi, restorasi, dan alih media digital.
- berlakuPerpusnas Nomor 11 Tahun 2024 2024
Tata Cara Pemberian Salinan Digital Dalam Pelaksanaan Fasilitasi Akses Ciptaan Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Membaca dan Menggunakan Huruf Braille, Buku Audio, dan Sarana Lainnya
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan tata cara perpustakaan memberikan salinan digital berupa huruf Braille, buku audio, atau sarana lain sebagai fasilitas akses bagi penyandang disabilitas terhadap ciptaan. Ketentuan ini bertujuan untuk mempermudah pemerolehan, penggunaan, dan distribusi karya cetak yang telah diubah formatnya guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, dan rekreasi penyandang disabilitas.
- berlakuPerpusnas Nomor 13 Tahun 2024 2024
Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Perpustakaan Tahun Anggaran 2025
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan mekanisme pelimpahan sebagian urusan pemerintahan bidang perpustakaan oleh Perpustakaan Nasional kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2025 guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas. Ketentuan ini didasarkan pada UU Perpustakaan dan peraturan terkait dekonsentrasi, serta mengatur definisi dasar mengenai Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Urusan Pemerintahan.
- berlakuPerpusnas Nomor 14 Tahun 2024 2024
Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Perpustakaan
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan ini menggantikan Perpusnas No. 17 Tahun 2021 untuk menata ulang tata cara penyelenggaraan uji kompetensi jabatan fungsional bidang perpustakaan guna menjamin kompetensi dan profesionalisme pegawai. Pengaturan ini mencakup proses penilaian kompetensi teknis, manajerial, dan sosio kultural bagi pustakawan serta asisten perpustakaan sebagai bagian dari pengembangan karier.
- berlakuPerpusnas Nomor 12 Tahun 2024 2024
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur pedoman penyelenggaraan Layanan Satu Metadata Koleksi Perpustakaan Nasional untuk mewujudkan data yang terintegrasi, akurat, dan mudah diakses. Fokus utamanya adalah pada interoperabilitas metadata dalam satu portal layanan yang mencakup sistem katalog online dan mekanisme kerja antar aplikasi perpustakaan.