Kembali
Memuat PDF…
Perpusnas Nomor 5 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga perpustakaan nasional 2025 berlaku

Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Perpustakaan Nasional

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara penyelesaian kerugian negara yang timbul akibat perbuatan melawan hukum (sengaja atau lalai) terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara dan Pejabat Lain di lingkungan Perpustakaan Nasional. Aturan ini didasarkan pada PP No. 38 Tahun 2016 dan bertujuan memulihkan kerugian negara melalui proses tuntutan ganti rugi yang dikelola oleh Pejabat Penyelesaian Kerugian Negara dan Tim Penyelesaian Kerugian Negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
PERPUSTAKAAN NASIONAL
Nomor
5
Tahun
2025
Tentang
Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Agustus 2025
Pejabat yang Menetapkan
E. AMINUDIN AZIZ
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
823
Jumlah diDownload
298
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
648
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah