Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman untuk mengukur kinerja Perpustakaan Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mewujudkan masyarakat pembelajar sepanjang hayat melalui Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM). Pengukuran ini dilakukan secara nasional dengan melibatkan seluruh tingkatan perpustakaan sebagai landasan hukum untuk keseragaman pelaksanaan. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan serta peraturan-peraturan terkait organisasi dan tata kerja lembaga pemerintah nonkementerian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- PERPUSTAKAAN NASIONAL
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pedoman Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 September 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- E. AMINUDIN AZIZ
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1559
- Jumlah diDownload
- 963
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 721
- Tanggal Pengundangan
- 26 September 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA