Kembali
Memuat PDF…
Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 12 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur pemberian tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Perpustakaan Nasional dengan mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu. Ketentuan ini berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil yang bekerja penuh di satuan organisasi Perpustakaan Nasional, dengan besaran dan mekanisme yang disesuaikan berdasarkan kelas jabatan dan hasil evaluasi kinerja.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- PERPUSTAKAAN NASIONAL
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- E. AMINUDIN AZIZ
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 777
- Jumlah diDownload
- 394
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1072
- Tanggal Pengundangan
- 17 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA