Kembali
Memuat PDF…
Pengadaan Naskah Kuno Melalui Pembelian
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan Perpustakaan Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota melakukan pengadaan naskah kuno (dokumen tertulis non-cetak berumur minimal 50 tahun) melalui pembelian untuk menjamin ketersediaan koleksi yang lengkap dan mutakhir. Sebagai landasan hukumnya, disusun pedoman pengadaan yang harus dilaksanakan oleh tenaga profesional ahli di bidang pengadaan dan naskah kuno.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- PERPUSTAKAAN NASIONAL
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pengadaan Naskah Kuno Melalui Pembelian
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Agustus 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- MUHAMMAD SYARIF BANDO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 746
- Jumlah diDownload
- 322
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 577
- Tanggal Pengundangan
- 25 September 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA