Kembali
Memuat PDF…
Pengadaan Bahan Perpustakaan Melalui Pembelian
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Pedoman Pengadaan Bahan Perpustakaan melalui pembelian untuk menjamin ketersediaan dan keragaman koleksi guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi. Pengadaan dilakukan melalui tiga tahapan utama, yaitu perencanaan, verifikasi, dan administrasi, yang harus dilaksanakan oleh tenaga ahli sesuai peraturan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- PERPUSTAKAAN NASIONAL
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pengadaan Bahan Perpustakaan Melalui Pembelian
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 April 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- MUHAMMAD SYARIF BANDO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1078
- Jumlah diDownload
- 634
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 269
- Tanggal Pengundangan
- 20 Mei 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA