Kembali
Memuat PDF…
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Perpustakaan Nasional
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2024
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja untuk pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Perpustakaan Nasional sebagai sarana penyediaan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat. JDIH berfungsi sebagai wadah pendayagunaan bersama dokumen hukum—meliputi peraturan perundang-undangan hingga penelitian hukum—secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan guna mendukung pembangunan hukum nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- PERPUSTAKAAN NASIONAL
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2024
- Tentang
- JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM PERPUSTAKAAN NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Agustus 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- E. AMINUDIN AZIZ
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 832
- Jumlah diDownload
- 315
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 491
- Tanggal Pengundangan
- 20 Agustus 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA