Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 19 Tahun 2014 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2014 berlaku

Penyelenggaraan Program Pelatihan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan serta Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2014

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penyelenggaraan program pelatihan kerja bagi warga binaan pemasyarakatan serta rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi bekas warga binaan untuk mempersiapkan kemandirian dan fungsi sosial mereka kembali ke masyarakat. Ruang lingkupnya mencakup penyediaan data, pelaksanaan pelatihan kerja, serta proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Peraturan ini menggantikan Keputusan Bersama tahun 1984 yang sebelumnya mengatur hal serupa.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
19
Tahun
2014
Tentang
PENYELENGGARAAN PROGRAM PELATIHAN BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN SERTA REHABILITASI SOSIAL DAN REINTEGRASI SOSIAL BEKAS WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3934
Jumlah diDownload
707
Tahun Pengundangan
2014
Nomor Pengundangan
1203
Tanggal Pengundangan
27 Agustus 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah