Peraturan BADAN NARKOTIKA NASIONAL

Halaman 4 dari 4 · 108 dokumen

Peraturan Nomor 17 Tahun 2016 badan narkotika nasional 2016

Tata Cara Peningkatan Kemampuan Lembaga Rehabilitasi Medis Dan Lembaga Rehabilitasi Sosial Bagi Pecandu Dan Korban Penyalahgunaan Narkotika

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 17 Tahun 2016

berlaku
Peraturan Nomor 11 Tahun 2016 badan narkotika nasional 2016

Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2016

Peraturan ini mengubah nama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pontianak menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mempawah untuk menyesuaikan perubahan nama daerah akibat PP No. 58 Tahun 2014. Perubahan ini bertujuan menata ulang nomenklatur instansi vertikal BNN di lingkungan pemerintahan daerah Kalimantan Barat.

berlaku
Peraturan Nomor 4 Tahun 2015 badan narkotika nasional 2015

Tata Cara Peningkatan Kemampuan Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah Maupun Masyarakat

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2015

dicabut
Peraturan Nomor 5 Tahun 2015 badan narkotika nasional 2015

Pedoman Pembentukan Instansi Vertikal di Lingkungan Badan Narkotika Nasional

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2015

dicabut
Peraturan Nomor 6 Tahun 2015 badan narkotika nasional 2015

Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2015

berlaku
Peraturan Nomor 09 Tahun 2015 badan narkotika nasional 2015

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaianinpassing Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 09 Tahun 2015

berlaku
Peraturan Nomor 08 Tahun 2015 badan narkotika nasional 2015

Petunjuk Teknis Pelaksanaanjabatan Fungsional Penyuluh Narkoba

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 08 Tahun 2015

berlaku
Peraturan Nomor 10 Tahun 2015 badan narkotika nasional 2015

Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 10 Tahun 2015

Peraturan Kepala BNN No. 10 Tahun 2015 menetapkan kelas jabatan sebagai dasar utama untuk penentuan besaran tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Badan Narkotika Nasional. Kelas jabatan ini disusun secara terstruktur dan tercantum dalam lampiran peraturan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen tersebut. Ketentuan ini berlaku untuk menjamin keselarasan antara tingkat tanggung jawab jabatan dengan kompensasi yang diterima pegawai.

dicabut
Peraturan Nomor 7 Tahun 2015 badan narkotika nasional 2015

Rencana Strategis Badan Narkotika Nasional Tahun 2015 - 2019

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan Rencana Strategis BNN periode 2015-2019 sebagai dokumen perencanaan lima tahunan yang memuat visi, misi, strategi, dan program untuk mencapai efisiensi dan efektivitas penanggulangan narkotika. Renstra ini berfungsi sebagai acuan utama bagi penyusunan rencana kerja unit-unit di lingkungan BNN serta menjamin sinkronisasi antara perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja secara nasional.

berlaku
Peraturan Nomor 02 Tahun 2015 badan narkotika nasional 2015

Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Badan Narkotika Nasional

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 02 Tahun 2015

Peraturan ini mengubah definisi Diagram Alir (Flowcharts) dalam Pasal 1 angka 4 Pedoman Penyusunan SOP BNN No. 3 Tahun 2013 agar sesuai dengan standar administrasi pemerintahan terbaru. Tujuannya adalah menciptakan keseragaman penyusunan SOP di seluruh tingkatan BNN (pusat, provinsi, dan kota/kabupaten) serta menyesuaikan simbol-simbol yang digunakan dalam menggambarkan alur proses kegiatan.

berlaku
Peraturan Nomor 15 Tahun 2014 badan narkotika nasional 2014

Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 15 Tahun 2014

Peraturan ini mengubah Pasal 1 ayat (2) PP No. 2 Tahun 2013 untuk menegaskan bahwa Balai Besar Rehabilitasi BNN berfungsi sebagai unsur pendukung tugas dan wewenang di bidang pelayanan rehabilitasi bagi pecandu serta penyalahguna narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Perubahan ini bertujuan meningkatkan kemampuan lembaga rehabilitasi medis dan sosial serta memperkuat posisi Balai Besar sebagai *Centre of Excellence* dalam layanan rehabilitasi.

berlaku
Peraturan Nomor 6 Tahun 2014 badan narkotika nasional 2014

Penilaian Pelaksanaan Pelayanan Lembaga Rehabilitasi Narkotika Komponen Masyarakat

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2014

Peraturan ini menetapkan mekanisme penilaian terpadu untuk lembaga rehabilitasi narkotika komponen masyarakat (LSM/swasta) guna memastikan pencapaian standar pelayanan minimal dalam aspek organisasi, SDM, program, dan monitoring. Penilaian dilakukan oleh Komite Penilai yang dibentuk Kepala BNN dan melibatkan asesor kompeten untuk menilai tingkat kelayakan lembaga dalam membantu pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.

dicabut
Peraturan Nomor 10 Tahun 2014 badan narkotika nasional 2014

Pedoman Pembentukan dan Pengembangan Organisasi Instansi Vertikal Badan Narkotika Nasional

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 10 Tahun 2014

dicabut
Peraturan Nomor 8 Tahun 2014 badan narkotika nasional 2014

Jadwal Retensi Arsip Keuangan

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 8 Tahun 2014

berlaku
Peraturan Nomor 13 Tahun 2012 badan narkotika nasional 2012

Persyaratan Pendidikan dan Pelatihan Teknik Dasar Penyelidikan dan Penyidikan bagi Calon Penyidik Tingkat "C".

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 13 Tahun 2012

Peraturan ini menetapkan syarat pendidikan dan pelatihan teknik dasar penyelidikan dan penyidikan bagi calon penyidik tingkat "C" di BNN, yang mensyaratkan peserta berusia maksimal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta wanita tidak sedang hamil. Pelatihan ini diselenggarakan oleh BNN untuk personel internal, instansi terkait, atau peserta luar negeri guna mempersiapkan mereka dalam mengungkap tindak pidana narkotika dan prekursor.

berlaku
Peraturan Nomor 6 Tahun 2012 badan narkotika nasional 2012

Kode Etik Pegawai Badan Narkotika Nasional

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2012

Peraturan ini menetapkan norma perilaku wajib bagi seluruh pegawai BNN (termasuk PNS, anggota Polri/TNI yang ditugaskan) untuk menjaga martabat, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta kehidupan pribadi. Tujuannya adalah mencegah benturan kepentingan, meningkatkan kinerja dan akuntabilitas, serta mendorong disiplin di semua aspek kehidupan sesuai dengan visi dan misi BNN. Ruang lingkupnya mencakup lima aspek etika: kepribadian, hubungan sesama pegawai, masyarakat, kelembagaan, dan kenegaraan.

dicabut
Peraturan Nomor 20 Tahun 2012 badan narkotika nasional 2012

Pedoman Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Badan Narkotika Nasional

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 20 Tahun 2012

dicabut
Peraturan Nomor 13 Tahun 2010 badan narkotika nasional 2010

Petunjuk Teknis Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 13 Tahun 2010

berlaku
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah