Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan narkotika nasional 2016 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah nama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pontianak menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mempawah untuk menyesuaikan perubahan nama daerah akibat PP No. 58 Tahun 2014. Perubahan ini bertujuan menata ulang nomenklatur instansi vertikal BNN di lingkungan pemerintahan daerah Kalimantan Barat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Nomor
11
Tahun
2016
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI DAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN/KOTA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2658
Jumlah diDownload
277
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
778
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah