Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2014 Peraturan Badan/Lembaga badan narkotika nasional 2014 dicabut

Penilaian Pelaksanaan Pelayanan Lembaga Rehabilitasi Narkotika Komponen Masyarakat

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2014

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan mekanisme penilaian terpadu untuk lembaga rehabilitasi narkotika komponen masyarakat (LSM/swasta) guna memastikan pencapaian standar pelayanan minimal dalam aspek organisasi, SDM, program, dan monitoring. Penilaian dilakukan oleh Komite Penilai yang dibentuk Kepala BNN dan melibatkan asesor kompeten untuk menilai tingkat kelayakan lembaga dalam membantu pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Nomor
6
Tahun
2014
Tentang
PENILAIAN PELAKSANAAN PELAYANAN LEMBAGA REHABILITASI NARKOTIKA KOMPONEN MASYARAKAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2014
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Penilaian Layanan Pada Lembaga Rehabilitasi Narkotika Komponen Masyarakat
Jumlah dilihat
2742
Jumlah diDownload
331
Tahun Pengundangan
2014
Nomor Pengundangan
303
Tanggal Pengundangan
06 Maret 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah