Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 15 Tahun 2014 Peraturan Badan/Lembaga badan narkotika nasional 2014 berlaku

Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 15 Tahun 2014

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah Pasal 1 ayat (2) PP No. 2 Tahun 2013 untuk menegaskan bahwa Balai Besar Rehabilitasi BNN berfungsi sebagai unsur pendukung tugas dan wewenang di bidang pelayanan rehabilitasi bagi pecandu serta penyalahguna narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Perubahan ini bertujuan meningkatkan kemampuan lembaga rehabilitasi medis dan sosial serta memperkuat posisi Balai Besar sebagai *Centre of Excellence* dalam layanan rehabilitasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Nomor
15
Tahun
2014
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR REHABILITASI BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2014
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10138
Jumlah diDownload
262
Tahun Pengundangan
2014
Nomor Pengundangan
1889
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah