Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Pertanian tentang Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi pada Kelompok Jabatan Fungsional Lingkup Kementerian Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permentan No. 28 Tahun 2023 mencabut empat peraturan sebelumnya (Nomor 08, 09, 10, dan 11 Tahun 2021) yang mengatur kelompok substansi dan subkelompok substansi pada jabatan fungsional di Kementerian Pertanian dan unit terkait. Pencabutan ini dilakukan karena ketentuan lama dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi akibat perubahan kebijakan kepegawaian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 28
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERTANIAN TENTANG KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL LINGKUP KEMENTERIAN PERTANIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Juli 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SYAHRUL YASIN LIMPO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1951
- Jumlah diDownload
- 836
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 562
- Tanggal Pengundangan
- 24 Juli 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA