Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 14 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2021 dicabut

Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi pada Kelompok Jabatan Fungsional Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengelompokkan jabatan fungsional di Pusat Veteriner Farma menjadi tiga kelompok substansi (Pelayanan Produksi, Pengujian Mutu & Pengembangan Produk, Pemasaran & Distribusi) dan beberapa subkelompok untuk mengatur pembagian tugas teknis. Pembagian ini bertujuan mewujudkan efektivitas pelayanan fungsional dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Pertanian terkait peternakan dan kesehatan hewan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
14
Tahun
2021
Tentang
KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL UNIT PELAKSANA TEKNIS LINGKUP DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 April 2021
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pertanian Tentang Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi Pada Kelompok Jabatan Fungsional Lingkup Kementerian Pertanian
Jumlah dilihat
5077
Jumlah diDownload
467
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
428
Tanggal Pengundangan
13 April 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah