Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 12 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2021 dicabut

Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi pada Kelompok Jabatan Fungsional Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan, Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura, dan Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2021

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini membagi tugas fungsional di Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan menjadi dua kelompok utama: Kelompok Program dan Evaluasi yang fokus pada penyusunan rencana serta pemantauan peramalan, dan Kelompok Pelayanan Teknis, Informasi, dan Dokumentasi. Pembagian ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan fungsional dalam pelaksanaan tugas Kementerian Pertanian terkait perlindungan tanaman pangan dan hortikultura.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
12
Tahun
2021
Tentang
KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL BALAI BESAR PERAMALAN ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN, BALAI BESAR PENGEMBANGAN PENGUJIAN MUTU BENIH TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA, DAN BALAI PENGUJIAN MUTU PRODUK TANAMAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2021
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pertanian Tentang Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi Pada Kelompok Jabatan Fungsional Lingkup Kementerian Pertanian
Jumlah dilihat
4273
Jumlah diDownload
524
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
426
Tanggal Pengundangan
13 April 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah