Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pembayaran atas Tagihan Kepada Pemerintah dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyederhanakan dan mengonsolidasikan tata cara pembayaran tagihan kepada pemerintah dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi dengan mengubah beberapa peraturan menteri keuangan sebelumnya. Tujuannya adalah mengoptimalkan penerimaan negara dan memenuhi kebutuhan pelaksanaan kegiatan usaha tersebut dalam satu regulasi yang lebih efisien.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 139
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Tata Cara Pembayaran atas Tagihan Kepada Pemerintah dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 745
- Jumlah diDownload
- 307
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 1109
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2024
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.02/2016 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.02/2017 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.02/2017 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.02/2019 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2019 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51 Tahun 2023