Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 119-pmk-02-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 dicabut

Tata Cara Pembayaran Kembali (Reimbursement) Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Perolehan Barang Kena Pajak Dan/Atau Jasa Kena Pajak Kepada Kontraktor dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119-pmk-02-2019 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pembayaran kembali (reimbursement) PPN atau PPN dan PPh atas barang/jasa kena pajak kepada kontraktor dalam kegiatan usaha hulu migas, dengan penyesuaian khusus terkait alih hak dan kewajiban bagi proyek di Aceh serta batasan Bagian Negara sesuai Kontrak Kerja Sama.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
119/PMK.02/2019
Tahun
2019
Tentang
TATA CARA PEMBAYARAN KEMBALI (REIMBURSEMENT) PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS PEROLEHAN BARANG KENA PAJAK DAN/ATAU JASA KENA PAJAK KEPADA KONTRAKTOR DALAM KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pembayaran Atas Tagihan Kepada Pemerintah dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Jumlah dilihat
6368
Jumlah diDownload
453
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
924
Tanggal Pengundangan
16 Agustus 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.02/2014 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah