Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 51 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2023 dicabut

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/Pmk.02/2019 tentang Tata Cara Pembayaran Domestic Market Obligation Fee, Over Lifting Kontraktor Dan/Atau Under Lifting Kontraktor dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah tata cara pembayaran Domestic Market Obligation Fee, Over Lifting, dan Under Lifting dalam kegiatan hulu migas agar lebih optimal dan memberikan kepastian hukum. Pembayaran tersebut kini dapat diperhitungkan dengan nilai kewajiban lain kontraktor kepada pemerintah, baik di dalam maupun di luar wilayah kerja, sepanjang mendukung pelaksanaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
51
Tahun
2023
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 118/PMK.02/2019 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN DOMESTIC MARKET OBLIGATION FEE, OVER LIFTING KONTRAKTOR DAN/ATAU UNDER LIFTING KONTRAKTOR DALAM KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2023
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pembayaran Atas Tagihan Kepada Pemerintah dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Jumlah dilihat
1199
Jumlah diDownload
487
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
365
Tanggal Pengundangan
04 Mei 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah