Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/Pmk.02/2019 tentang Tata Cara Pembayaran Domestic Market Obligation Fee, Over Lifting Kontraktor Dan/Atau Under Lifting Kontraktor dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah tata cara pembayaran Domestic Market Obligation Fee, Over Lifting, dan Under Lifting dalam kegiatan hulu migas agar lebih optimal dan memberikan kepastian hukum. Pembayaran tersebut kini dapat diperhitungkan dengan nilai kewajiban lain kontraktor kepada pemerintah, baik di dalam maupun di luar wilayah kerja, sepanjang mendukung pelaksanaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 51
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 118/PMK.02/2019 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN DOMESTIC MARKET OBLIGATION FEE, OVER LIFTING KONTRAKTOR DAN/ATAU UNDER LIFTING KONTRAKTOR DALAM KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Mei 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pembayaran Atas Tagihan Kepada Pemerintah dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
- Jumlah dilihat
- 1199
- Jumlah diDownload
- 487
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 365
- Tanggal Pengundangan
- 04 Mei 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA