Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 23 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga lembaga administrasi negara 2015 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 24 Tahun 2013 tentang Rincian Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional pada Lembaga Administrasi Negara

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah rincian tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pendidikan dan pelatihan teknis dan fungsional di Lembaga Administrasi Negara agar sesuai dengan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015 yang baru. Perubahan ini didasarkan pada penyesuaian Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.02/2015 yang menggantikan ketentuan sebelumnya. Tujuannya adalah memastikan standar biaya masukan untuk kegiatan diklat tetap relevan dengan kondisi keuangan saat itu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor
23
Tahun
2015
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN KEPALA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG RINCIAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERASAL DARI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS DAN FUNGSIONAL PADA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Maret 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6962
Jumlah diDownload
304
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1112
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah