Peraturan KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
Halaman 4 dari 5 · 138 dokumen
Pedoman Penatausahaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan pedoman terbaru untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan tertib administrasi dalam pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga, menggantikan ketentuan sebelumnya. Aturan ini disusun untuk memastikan pengelolaan aset negara yang efisien dan sesuai dengan standar akuntansi serta peraturan perundang-undangan keuangan negara yang berlaku.
Standar Prasarana Olahraga Berupa Bangunan Gedung Olahraga
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan kriteria minimal standar prasarana olahraga berupa bangunan gedung olahraga sebagai acuan bagi pemerintah, daerah, dan stakeholder dalam menjamin mutu penyediaan fasilitas. Peraturan ini menggantikan Permenpora No. 0445 Tahun 2014 yang sebelumnya berlaku dan dapat disempurnakan secara berkala sesuai perkembangan bidang penyediaan prasarana.
Uang Saku Atlet Berprestasi, Pelatih Atlet Berprestasi dan Tenaga Pendukung Pada Penyelenggaraan Asian Games dan Asian Para Games Tahun 2018
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan pemberian uang saku bagi atlet berprestasi, pelatih, dan tenaga pendukung pada Asian Games dan Asian Para Games 2018 sebagai penghasilan yang dibayarkan berdasarkan capaian kinerja harian dengan besaran maksimal sesuai lampiran. Pembayaran ini berlaku mulai tahun anggaran 2018 dan dapat ditinjau kembali jika terjadi perubahan kebijakan standar biaya, dengan tetap mengutamakan prinsip pengelolaan keuangan negara yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.
Uang Saku Delegasi dan Honorarium Panitia Pelaksana Pertandingan Cabang Olahraga Asian Para Games Tahun 2018
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan besaran uang saku bagi delegasi dan honorarium panitia pelaksana Asian Para Games 2018 sebagai batas tertinggi yang tidak dapat dilampaui, dengan pembayaran yang mempertimbangkan capaian kinerja dan prinsip pengelolaan keuangan negara yang bersih serta efisien.
Perubahan atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 6 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Mekanisme Seleksi, dan Pengangkatan Olahragawan Berprestasi Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan ini menyesuaikan persyaratan dan mekanisme seleksi serta pengangkatan olahragawan berprestasi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018, sebagai respons atas capaian medali dan peringkat Indonesia di Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018. Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan bahwa regulasi terkait pengangkatan atlet tetap relevan dengan momentum kebangkitan prestasi olahraga nasional.
Tugas Sekretariat Tim Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan Sekretariat Tim sebagai unit kerja yang secara fungsional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua Pelaksana (Menteri Pemuda dan Olahraga) untuk memberikan dukungan teknis dan administrasi dalam pelaksanaan koordinasi lintas sektor pelayanan kepemudaan. Susunan personil sekretariat ditetapkan oleh Keputusan Deputi yang membidangi urusan pengembangan kepemudaan, dengan tugas utama membantu kelancaran pelaksanaan tugas Tim Koordinasi yang dipimpin oleh Presiden.
Tata Cara Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaan
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan tata cara pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan sebagai upaya meningkatkan fungsi, manfaat, dan aplikasi teknologi untuk kemajuan sektor olahraga di Indonesia. Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya yang mengatur tentang penelitian, pengembangan, serta penerapan teknologi dalam bidang olahraga.
Tata Kerja Tim Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Pemuda dan OlahRaga
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan ini membentuk Tim Penyelesaian Kerugian Negara (TPKN) di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga yang diangkat langsung oleh Menteri untuk menangani penyelesaian kerugian negara. TPKN bertugas sebagai badan khusus yang memerlukan panduan mekanisme dan hubungan kerja yang jelas dalam pelaksanaan tugasnya. Dasar hukum pembentukan ini bersumber pada berbagai undang-undang terkait korupsi, keuangan negara, serta peraturan presiden dan BPN yang relevan.
Pedoman Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Pemuda dan Olahraga
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan pedoman kerja sama luar negeri Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan negara, organisasi internasional, atau subjek hukum internasional untuk menjamin tertib, efektif, dan efisien. Peraturan ini menggantikan Permenpora No. 49 Tahun 2013 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan menjadi acuan bagi seluruh unit kerja di lingkungan kementerian tersebut.
Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter) Kementerian Pemuda dan Olahraga
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan Piagam Audit Intern sebagai dokumen formal yang mengikat komitmen Menteri Pemuda dan Olahraga untuk meningkatkan fungsi pengawasan internal oleh Inspektorat guna memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara sehat dan efektif. Piagam ini disusun sebagai landasan evaluasi kinerja pengendalian internal di lingkungan Kementerian sesuai dengan best practice dan peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara serta sistem pengendalian intern pemerintah.
Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan, Keolahragaan dan Kepramukaan Kepada Gubernur Selaku Wakil Pemerintah Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2017
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan ini melimpahkan sebagian urusan pemerintahan di bidang kepemudaan, keolahragaan, dan kepramukaan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah untuk penyelenggaraan dekonsentrasi tahun anggaran 2017. Pelimpahan ini didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait dekonsentrasi dan pengelolaan dana, serta bertujuan untuk melaksanakan fungsi pemerintah pusat di tingkat daerah.
Standar Kompetensi Tenaga Keolahragaan Bagi Pelatih Bola Basket
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan standar kompetensi minimal bagi pelatih bola basket sebagai acuan bagi pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan dalam menilai kelayakan tenaga keolahragaan. Standar tersebut tertuang dalam lampiran peraturan yang mencakup pendahuluan, rincian kompetensi, dan ketentuan penutup. Peraturan ini juga mengatur bahwa standar kompetensi dapat dievaluasi atau disesuaikan secara periodik paling lama dua tahun atau sewaktu-waktu jika diperlukan.
Pedoman Penyusunan Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, Peraturan Pimpinan Unit Organisasi Eselon I/ Pimpinan Tinggi Madya, Dan Keputusan Pimpinan Unit Organisasi Eselon I/Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Kementerian Pemuda Dan Olahraga
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan pedoman baku dan standar untuk penyusunan serta pencabutan Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, dan peraturan/keputusan pimpinan unit organisasi Eselon I di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Pedoman ini disusun untuk menjamin keseragaman mekanisme dan tata administrasi, serta menggantikan peraturan lama yang sudah tidak sesuai dengan struktur organisasi terkini.
Layanan Bantuan Hukum Di Lingkungan Kementerian Pemuda Dan Olahraga
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur pemberian layanan bantuan hukum oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada pimpinan, pejabat, ASN, mitra, atlet, dan pelatih yang menghadapi masalah hukum dalam tugasnya. Ketentuan ini menggantikan aturan lama untuk memastikan layanan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan dinamika serta struktur organisasi terkini.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan, Keolahragaan, dan Kepramukaan Kepada Gubernur Selaku Wakil Pemerintah Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2017
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan ini mengubah aturan pelimpahan urusan pemerintahan bidang kepemudaan, keolahragaan, dan kepramukaan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah untuk tahun anggaran 2017 demi menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana dekonsentrasi. Perubahan ini didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan negara dan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan ini membentuk Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012. Peraturan ini juga mencabut Peraturan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Nomor 011.A Tahun 2011 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan dinamika permasalahan hukum dan penyesuaian satuan kerja pengelolaan keuangan.
Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Pemuda
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan standar dan mekanisme untuk mengembangkan Kabupaten/Kota Layak Pemuda guna menjamin hak pemuda dalam perlindungan, akses layanan, serta partisipasi dalam perencanaan dan pengambilan keputusan. Pemerintah daerah diwajibkan menyusun kebijakan dan program untuk memenuhi hak-hak pemuda tersebut, dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup pemuda di wilayahnya.
Bank Musik
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan Bank Musik sebagai lembaga publik untuk mendukung pemuda berusia 16–30 tahun dalam mengembangkan potensi kreatif dan produksi karya musik nusantara maupun global. Fasilitas ini menyediakan ruang interaksi, alat musik, serta perangkat pendukung seperti lighting dan hardware untuk proses penciptaan hingga penyajian karya. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan berbagai peraturan terkait pengembangan kewirausahaan serta tata kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Lembaga Anti Doping Indonesia
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan LADI sebagai lembaga mandiri nasional yang bertugas membantu Menteri dalam mengawasi dan menegakkan aturan anti-doping di Indonesia. LADI berwenang menangani kasus doping, termasuk proses Result Management dan pemberian Therapeutic Use Exemption (TUE), serta memastikan kepatuhan terhadap Kode Anti-Doping Dunia (The CODE).
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0065 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan ini menyempurnakan dan mengubah tahapan seleksi untuk memperoleh calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang kompeten dan berkualitas. Perubahan tersebut diterapkan dengan mengganti seluruh isi Lampiran Buku I, Buku II, dan Buku III dari peraturan sebelumnya.
Gerakan Ayo Olahraga
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan kerangka kebijakan untuk menggelora kembali budaya olahraga guna meningkatkan persentase penduduk usia 10 tahun ke atas yang berolahraga menjadi 25% pada tahun 2019. Regulasi ini mendefinisikan konsep olahraga, pengolahraga, serta jenis-jenisnya (rekreasi dan pendidikan) sebagai dasar pelaksanaan Gerakan Ayo Olahraga di masyarakat.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0185 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Barang Untuk Diserahkan Kepada Masyarakat/Pemerintah Daerah di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan ini mengubah pedoman pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat atau pemerintah daerah di lingkungan Kemenpora, dengan dasar mekanisme anggaran bantuan pemerintah terbaru. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan dana melalui pemetaan kebutuhan, penilaian kinerja, serta penyesuaian hak keuangan sesuai kompetensi dan jabatan.
Pedoman Umum Penyelenggaraan Program Pemuda Mandiri Membangun Desa
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan pedoman umum penyelenggaraan Program Pemuda Mandiri Membangun Desa (PMMD) untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan daya saing pemuda di daerah pedesaan. Program ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait ketenagakerjaan, pendidikan, kepemudaan, dan pemerintahan desa, serta bertujuan mendorong peran kepeloporan pemuda sesuai peraturan perundang-undangan. Seluruh ketentuan operasional dan tata cara pelaksanaan program tercantum secara rinci dalam Lampiran peraturan ini.
Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan sebagai Satuan Kerja di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum untuk mendukung pendanaan olahraga dari masyarakat dan industri.
Pembinaan dan Pengembangan Cabang Olahraga Prestasi Unggulan Daerah
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur kebijakan penguatan, pembinaan, dan pengembangan cabang olahraga prestasi unggulan daerah oleh pemerintah kabupaten/kota sebagai implementasi UU Sistem Keolahragaan Nasional. Fokus utamanya adalah menetapkan standar pembinaan yang terencana, berjenjang, dan berkelanjutan melalui sistem kompetisi yang sistematis untuk mencapai prestasi olahraga di tingkat daerah.
Kriteria dan Standar Pengembangan Bakat Calon Atlet Berprestasi Serta Pemberian Penghasilan dan Fasilitas Kepada Atlet dan Pelatih Atlet Berprestasi
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan kriteria dan standar pengembangan bakat calon atlet berprestasi serta mengatur pemberian penghasilan dan fasilitas bagi atlet dan pelatih yang mengikuti pelatihan nasional. Tujuannya adalah menciptakan atlet berprestasi untuk mencapai target medali di kejuaraan olahraga tingkat internasional sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2017.
Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan, Keolahragaan dan Kepramukaan Kepada Gubernur Selaku Wakil Pemerintah Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2018
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan ini melimpahkan sebagian urusan pemerintahan di bidang kepemudaan, keolahragaan, dan kepramukaan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah untuk penyelenggaraan dekonsentrasi tahun anggaran 2018. Pelimpahan ini didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait dekonsentrasi, perbendaharaan negara, serta undang-undang tentang kepemudaan, keolahragaan, dan kepramukaan. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan tugas pemerintah pusat di tingkat daerah sesuai dengan mandat yang diberikan.
Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan pedoman pengelolaan naskah dinas di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga yang mencakup jenis, format, penyusunan, pengendalian, penandatanganan, hingga pengamanan dokumen. Peraturan ini menggantikan dan mencabut Peraturan Menteri Nomor 0053 Tahun 2013 yang sebelumnya berlaku.
Pedoman Umum Penyusunan Kurikulum Pelatihan Tenaga Kepemudaan Nonformal
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan pedoman penyusunan kurikulum pelatihan untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan kepedulian sosial pemuda agar mampu menjadi fasilitator aktif dalam pembangunan bangsa. Kurikulum dirancang sebagai respons terhadap kebutuhan pemuda sebagai subjek strategis pembangunan yang harus mampu merespons masalah sosial dan bersaing di era pasar bebas. Penyusunan kurikulum ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait pemuda, pendidikan, serta peraturan pemerintah dan presiden yang mengatur perencanaan pembangunan dan pelayanan publik.
Pedoman Pengelolaan Tenaga Dan Sumber Daya Pemuda
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan pedoman pengelolaan tenaga dan sumber daya pemuda sebagai acuan untuk mewujudkan pemuda yang beriman, berakhlak mulia, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan dan kewirausahaan. Pedoman ini disusun berdasarkan UU Kepemudaan dan peraturan terkait lainnya, dengan struktur yang mencakup arah kebijakan, mekanisme, teknologi, hingga pemantauan dan evaluasi.