Kembali
Memuat PDF…
Permenpora Nomor 3 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pemuda dan olahraga republik indonesia 2017 dicabut
Tata Kerja Tim Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Pemuda dan OlahRaga
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini membentuk Tim Penyelesaian Kerugian Negara (TPKN) di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga yang diangkat langsung oleh Menteri untuk menangani penyelesaian kerugian negara. TPKN bertugas sebagai badan khusus yang memerlukan panduan mekanisme dan hubungan kerja yang jelas dalam pelaksanaan tugasnya. Dasar hukum pembentukan ini bersumber pada berbagai undang-undang terkait korupsi, keuangan negara, serta peraturan presiden dan BPN yang relevan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Kerja Tim Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Pemuda dan OlahRaga
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Januari 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
- Jumlah dilihat
- 5071
- Jumlah diDownload
- 386
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 149
- Tanggal Pengundangan
- 23 Januari 2017