Kembali
Memuat PDF…
Permenpora Nomor 3 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pemuda dan olahraga republik indonesia 2017 dicabut

Tata Kerja Tim Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Pemuda dan OlahRaga

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini membentuk Tim Penyelesaian Kerugian Negara (TPKN) di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga yang diangkat langsung oleh Menteri untuk menangani penyelesaian kerugian negara. TPKN bertugas sebagai badan khusus yang memerlukan panduan mekanisme dan hubungan kerja yang jelas dalam pelaksanaan tugasnya. Dasar hukum pembentukan ini bersumber pada berbagai undang-undang terkait korupsi, keuangan negara, serta peraturan presiden dan BPN yang relevan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
Nomor
3
Tahun
2017
Tentang
Tata Kerja Tim Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Pemuda dan OlahRaga
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Jumlah dilihat
5071
Jumlah diDownload
386
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
149
Tanggal Pengundangan
23 Januari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah