Peraturan KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
Halaman 2 dari 5 · 138 dokumen
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan ini mengubah ketentuan pelimpahan urusan pemerintahan bidang kepemudaan dan keolahragaan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat guna menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan dana dekonsentrasi. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Pola Pembinaan Olahragawan Jangka Panjang
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan pedoman pola pembinaan olahragawan jangka panjang (LTAD) yang dilakukan secara terencana, sistematis, terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan untuk meningkatkan prestasi olahraga nasional. Landasan utamanya adalah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan dalam kerangka Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
Peningkatan Daya Saing Kewirausahaan Pemuda di Daerah
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk meningkatkan daya saing kewirausahaan pemuda melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan usaha yang inovatif bagi warga negara berusia 16 hingga 30 tahun. Fokus utamanya adalah membangun ekosistem yang mendukung calon wirausaha dalam mengaktualisasikan ide bisnis dan rintisan usaha mereka menjadi kegiatan yang berkelanjutan.
Pembinaan dan Pengembangan Industri Olahraga
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan pedoman untuk pembinaan dan pengembangan industri olahraga sebagai strategi guna mendukung kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional. Industri olahraga didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang menghasilkan barang atau jasa olahraga dengan nilai tambah tinggi yang berdampak pada perekonomian. Ketentuan ini menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) di sektor industri.
Pemberian Penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur jenis, bentuk, dan tata cara pemberian penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga sebagai bentuk apresiasi atas kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja. Penghargaan tersebut diberikan kepada kategori PNS Berprestasi, PNS Berjasa, dan PNS Berdedikasi berdasarkan penilaian dan penetapan oleh Menteri.
Rencana Strategis Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan Rencana Strategis Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2020-2024 sebagai dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah selama lima tahun yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Dokumen ini berfungsi untuk memberikan arah dan sasaran pelaksanaan tugas serta fungsi kementerian di bidang pemuda dan olahraga sesuai dengan visi, misi, dan program Presiden.
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga berdasarkan kehadiran dan capaian kinerja sesuai kelas jabatan. Peraturan ini menggantikan Permenpora Nomor 4 Tahun 2019 untuk meningkatkan efektivitas dan tertib administrasi dalam pengelolaan tunjangan tersebut.
Manajemen Risiko Pembangunan Nasional Kementerian Pemuda dan Olahraga
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja untuk mengelola risiko dalam pembangunan nasional di Kementerian Pemuda dan Olahraga guna memastikan pengelolaan sumber daya yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dokumen ini mendefinisikan istilah kunci seperti risiko, manajemen risiko, unit pemilik risiko, serta budaya dan selera risiko sebagai dasar bagi seluruh pegawai dan pimpinan kementerian dalam mencapai sasaran pembangunan.
Tata Cara Pengisian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur tata cara pengisian dan pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) serta Jabatan Administrasi di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk menjaring calon potensial ASN. Ketentuan ini mencakup definisi dan klasifikasi jabatan, serta prosedur yang harus ditempuh sesuai dengan UU ASN dan peraturan terkait lainnya.
Advokasi Hukum di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan advokasi hukum untuk memberikan jaminan dan perlindungan hukum bagi Menteri serta Pegawai ASN di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Peraturan ini menggantikan Permenpora No. 7 Tahun 2017 dengan tujuan memastikan layanan advokasi berjalan secara profesional, akuntabel, efektif, dan tertib prosedur.
Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023
Permenpora No. 6 Tahun 2023 menetapkan sistem manajemen talenta di Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk menemukan dan mempersiapkan Pegawai Negeri Sipil terbaik berdasarkan potensi dan kinerja guna mengisi jabatan struktural secara objektif dan akuntabel. Peraturan ini mewajibkan instansi untuk menerapkan pola karier yang terencana dan berbasis merit, serta menyusun rencana strategis sesuai kebutuhan organisasi demi mencapai visi, misi, dan strategi kementerian.
Tata Cara Penyusunan Desain Olahraga Daerah
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan tata cara penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD) oleh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota agar selaras dengan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Tujuannya adalah menyeragamkan proses penyusunan kebijakan keolahragaan daerah guna mendukung efektivitas pembangunan olahraga nasional. Landasan hukumnya bersumber pada UU Keolahragaan No. 11 Tahun 2022 dan peraturan terkait lainnya.
Fasilitasi Pemusatan Latihan Nasional
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan pedoman pemberian fasilitasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk mendukung pemusatan latihan nasional (Pelatnas) guna mengoptimalkan prestasi atlet di ajang olahraga internasional. Fasilitasi tersebut mencakup seluruh tahapan mulai dari perencanaan, persiapan, hingga pelaksanaan keikutsertaan Indonesia dalam pekan dan kejuaraan olahraga internasional. Dasar hukumnya bersumber pada UU Keolahragaan dan peraturan terkait penyelenggaraan pekan olahraga, dengan tujuan meningkatkan harkat dan martabat bangsa melalui pencapaian prestasi.
Layanan Informasi Publik pada Kementerian Pemuda dan Olahraga
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan ini menggantikan Permenpora No. 1 Tahun 2019 untuk meningkatkan standar layanan informasi publik di Kementerian Pemuda dan Olahraga agar lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas sesuai perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi. Ketentuan ini mengatur definisi informasi (termasuk elektronik) serta menjamin hak setiap orang mendapatkan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan.
Standar Pelatihan Pelatih Olahraga
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan standar nasional untuk pelatihan pelatih olahraga guna meningkatkan kualifikasi dan kompetensi mereka dalam mendukung prestasi olahraga nasional. Standar ini mencakup definisi operasional seperti pelatih, induk organisasi cabang olahraga, serta kerangka kurikulum nasional yang berlaku untuk tingkat dasar, madya, dan utama.
Pemberian Penghargaan Olahraga dalam Bentuk Pekerjaan Sebagai Pegawai Negeri Sipil bagi Olahragawan Berprestasi
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur pemberian penghargaan berupa pekerjaan tetap sebagai Pegawai Negeri Sipil bagi olahragawan berprestasi yang telah mencapai hasil luar biasa di tingkat internasional. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam memajukan olahraga dan mengangkat harkat bangsa, dengan ketentuan bahwa penerima harus memenuhi syarat prestasi yang dibuktikan secara sah.
Pedoman Pengelolaan Prasarana Kepemudaan dan Sarana Kepemudaan
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Pemerintah Pusat, Daerah, Organisasi Kepemudaan, dan Masyarakat dalam mengelola prasarana dan sarana kepemudaan guna mendukung pelayanan kepemudaan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Pengelolaan ini didasarkan pada definisi prasarana sebagai tempat/ruang dan sarana sebagai peralatan/perlengkapan yang digunakan untuk penyadaran, pemberdayaan, serta pengembangan potensi pemuda berusia 16 hingga 30 tahun.
Pemberian Penghargaan Kepemudaan
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan pedoman pemberian penghargaan kepemudaan berupa pengakuan atas prestasi dan/atau jasa yang dapat berbentuk materiel dan/atau nonmateriel bagi pemuda (usia 16–30 tahun) serta berbagai entitas yang berjasa memajukan potensi pemuda. Landasan hukumnya bersumber pada UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah memberikan apresiasi kepada individu maupun organisasi yang berkontribusi signifikan bagi kemajuan pemuda.
Pedoman Pengiriman Delegasi pada Forum Kepemudaan Internasional
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi penyelenggara dalam memfasilitasi pengiriman delegasi pemuda berumur 16 hingga 30 tahun ke forum kepemudaan internasional guna meningkatkan potensi pemuda melalui kemitraan global. Ketentuan ini mengatur definisi peserta, calon peserta, serta mekanisme seleksi dan partisipasi yang harus dilakukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga atau pihak terkait. Tujuannya adalah memberikan landasan hukum dan standar operasional yang jelas untuk memastikan keterlibatan pemuda Indonesia di kancah internasional.
Tata Naskah Dinas Kementerian Pemuda dan Olahraga
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan standar pengaturan jenis, susunan, bentuk, serta prosedur pembuatan dan pengendalian naskah dinas di Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk menjamin keaslian, kepastian, dan akuntabilitas arsip dalam komunikasi kedinasan. Ketentuan ini berlaku untuk semua media, baik rekam kertas maupun elektronik, guna menciptakan tata naskah yang tertib dan efektif. Peraturan ini menggantikan Permenpora Nomor 3 Tahun 2020 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi terkini.
Peta Jalan Desain Besar Olahraga Nasional Periode Tahun 2021-2024
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan peta jalan implementasi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) periode 2021-2024 sebagai dokumen rencana induk untuk pengembangan olahraga nasional secara efektif dan berkelanjutan. Fokus utamanya adalah mengatur arah kebijakan pembinaan di tiga sektor utama, yaitu olahraga pendidikan, olahraga masyarakat, dan olahraga prestasi, serta mendorong industri olahraga.
Perubahan atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022
Permenpora No. 7 Tahun 2022 mengubah definisi dalam Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2021 terkait SPBE, khususnya mengenai Peta Rencana SPBE, untuk mengoptimalkan penerapannya di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum dan organisasi. Tujuannya adalah memastikan tata kelola dan manajemen SPBE berjalan efektif, efisien, serta terintegrasi dengan kebutuhan pengguna dan layanan publik.
Tata Cara Peniadaan Dan/Atau Pengalihfungsian Prasarana Olahraga Aset/Milik Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tata cara hilangnya atau perubahan fungsi prasarana olahraga milik pemerintah pusat/daerah, mencakup definisi penjualan, pemusnahan, pengusuran, serta perubahan fungsi tanpa pengalihan kepemilikan. Dasar hukumnya bersumber pada UU Keolahragaan 2022 dan melibatkan pihak terkait seperti kementerian, kepala daerah, serta pemohon rekomendasi sesuai ketentuan ruang wilayah dan perizinan bangunan.
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan menetapkan tugas, fungsi, serta susunan organisasinya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Peraturan ini menggantikan Permenpora Nomor 1516 Tahun 2015 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
Pengembangan Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi di Daerah
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan pedoman pengembangan Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi di daerah sebagai upaya memajukan olahraga nasional melalui pembinaan yang terencana, sistematis, berjenjang, dan berkelanjutan bagi olahragawan berbakat. Fokus utamanya adalah menciptakan pusat pembinaan yang terpadu dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mengembangkan potensi jasmani, rohani, sosial, dan budaya para atlet.
Standar Prasarana Olahraga dan Sarana Olahraga pada Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan kriteria minimal prasarana dan sarana olahraga yang wajib dipenuhi pada Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) sebagai sekolah pembibitan bakat olahraga tingkat dasar. Tujuannya adalah menjamin kelayakan fasilitas olahraga yang disediakan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mendukung pengembangan prestasi olahraga secara sistematis dan berkelanjutan.
Satu Data Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan kerangka tata kelola data di bidang kepemudaan dan olahraga yang harus akurat, terpadu, dan mudah diakses untuk mendukung perencanaan hingga evaluasi pembangunan. Kebijakan ini mewajibkan Kementerian Pemuda dan Olahraga mengelola data sesuai standar Satu Data Indonesia guna memastikan keterpaduan dan pertanggungjawaban antar instansi.
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan ini mendefinisikan gratifikasi sebagai segala bentuk pemberian (uang, barang, fasilitas, dll) yang diterima atau diberikan terkait jabatan dan bertentangan dengan kewajiban tugas, serta menetapkan mekanisme pengendalian untuk mencegah korupsi di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Tujuannya adalah mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan menggantikan regulasi lama yang sudah tidak sesuai.
Pedoman Pengukuran Indeks Pembangunan Olahraga
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mengukur kemajuan pembangunan keolahragaan secara ilmiah dan terstandar guna menjadi dasar pengambilan kebijakan. Pengukuran tersebut dilakukan melalui Indeks Pembangunan Olahraga (SDI) yang mencerminkan keberhasilan pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga budaya. Hasil pengukuran ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan olahraga demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja dan tata kelola untuk menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Tujuannya adalah memberikan landasan hukum serta mengembangkan pelayanan publik yang terpadu, menyeluruh, dan menjangkau masyarakat luas sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.