Kembali
Memuat PDF…
Permenpora Nomor 2 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian pemuda dan olahraga republik indonesia 2022 berlaku

Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mendefinisikan gratifikasi sebagai segala bentuk pemberian (uang, barang, fasilitas, dll) yang diterima atau diberikan terkait jabatan dan bertentangan dengan kewajiban tugas, serta menetapkan mekanisme pengendalian untuk mencegah korupsi di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Tujuannya adalah mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan menggantikan regulasi lama yang sudah tidak sesuai.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
Nomor
2
Tahun
2022
Tentang
PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Januari 2022
Pejabat yang Menetapkan
ZAINUDIN AMALI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
723
Jumlah diDownload
747
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
79
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2022
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah