Kembali
Memuat PDF…
Permenpora Nomor 2 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian pemuda dan olahraga republik indonesia 2022 berlaku
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mendefinisikan gratifikasi sebagai segala bentuk pemberian (uang, barang, fasilitas, dll) yang diterima atau diberikan terkait jabatan dan bertentangan dengan kewajiban tugas, serta menetapkan mekanisme pengendalian untuk mencegah korupsi di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Tujuannya adalah mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan menggantikan regulasi lama yang sudah tidak sesuai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Januari 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- ZAINUDIN AMALI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 723
- Jumlah diDownload
- 747
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 79
- Tanggal Pengundangan
- 19 Januari 2022
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO